PALEMBANG, ExtraNews – Dua pedang baju keliling, Prengki (29) dan Suprianto (44) ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Api -Api karena membawa mobil curian dari Pulau Bangka.
“Prengki ditangkap anggota Polsek Sungsang saat turun dari kapal, setelah sebelumnya kita berkoordinasi dengan mereka,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (1/10/2023).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan pencurian mobil pickup Grand Max nomor polisi A 8668 KH milik korban Rajito. Mobil tersebut dicuri ketika di parkir di daerah Kelurahan Keramat, Pangkalpinang.
Pencurian terjadi, Jumat (29/9/2023) pukul 06.00 WIB, tersangka membawa membawa mobil curian melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok menuju Tanjung Api-Api,” tegas Kasat.
Kemudian tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang menuju Polsek Sungsang. Kepada polisi, Prengki mengaku bukan dia yang melakukan pencurian dan hanya bertugas mengantarkan mobil dengan imbalan belasan juta rupiah.
“Hasil interogasi Prengki mengaku bahwa yang melakukan pencurian mobil korban adalah rekannya, Suprianto alias Karyo (44). Dia bertugas mengantarkan mobil tersebut ke daerah Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir dengan upah Rp 10-15 juta setelah mobil terjual,” jelasnya.
Dari ocehan Prengki, polisi berhasil membekuk pelaku pencurian, Suprianto alias Karyo. Karyo ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Api Api dari Pulau Bangka, Sabtu (30/9/2023) pukul 03.00 WIB. Diketahui pelaku keseharian berjualan baju keliling.
“Pelaku pencurian ini profesinya sebagai pedagang baju keliling di Pasar Malam di Pulau Bangka. Baru pertama mencuri, namun pelaku dulu pernah berkerja sebagai tukang jual mobil bekas. Diduga kepepet kebutuhan ekonomi, pelaku nekat mencuri mobil yang sedang diparkir,” tegasnya kembali.
Karyo warga asal Mesuji Makmur, Kota Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Di Bangka di berdomisili di Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Dia mencuri mobil dengan cara merusak pintu mobil yang terkunci.
“Cara mencurinya dengan cara membobol pintu mobil. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Bangka,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 85 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukit mobil curian. (Mella)