Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Dua Pemilik Sabu di Pilip 4 Dibekuk Unit Ranmor Jatanras Polda Sumsel 

IMG 20230228 WA0012

 

PALEMBANG, ExtraNews  – Dua pelaku  kepemilikan narkoba yakni Ruspian Hadi (52) dan Candra (37) keduanya warga desa Mulya Philip 4 Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, diamankan tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit III Kompol I Putu Suryawan dan Panit AKP Novel Siswandi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika saat dikonfirmasi mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari anggotanya mengejar salah satu orang pelaku yang menguasai senjata api rakitan tanpa izin, namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi tersebut.

“Ketika akan mencari target operasi, anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku yang membawa sabu yang menurut pengakuannya kalau sabu tersebut akan di jual kembali,” katanya, Selasa (28/2/23).

BACA JUGA INI:   Dugaan Kasus Penipuan, Terungkap Orang yang Laporkan Heriyanti Putri Akidi Tio ke Polisi

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, tempat tersebut merupakan lokasi mengkonsumsi dan membeli barang narkotika jenis sabu-sabu.”Jadi lokasi tersebut diduga tempat pesta narkoba bagi penggunanya, kalau ada warga yang mau beli bisa langsung mengkonsumsi di lokasi tersebut,” jelasnya.

Untuk kedua pelaku, kata Agus, sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel.” Kini penanganan nya kita serahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Mella)

lion parcel