Dua Pelaku Pencuri Sawit Diringkus Tim Trabazz
Muara Enim,Extranews – Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Divisi VI Blok 61 PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Minggu (6/9) pukul 02.00 WIB dini hari.
Kedua pelaku pencurian buah kelapa sawit yakni Ebit Singara Agung (32), warga Dusun I Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat dan Arsi (33), warga Dusun III Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang. Selain mengamankan kedua pelaku, Team Trabazz juga berhasil mengamankan barang bukti 62 tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil Pick Up Carry BG 9437 D , 1 unit alat panen sawit egrek dan tojok. Kini kedua pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek AKP Herli Setiawan SH MH ketika dikonfirmasi Senin (7/9) mengatakan, aksi pencurian berawal pelaku Ebit Singara Agung dan Arsi masuk ke areal perkebunan sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng dengan mengendarai mobil Pick Up Carry BG 9437 D dan membawa alat panen egrek dan tojok.
Setibanya dilokasi, pelaku Ebit Singara Agung langsung memanen buah sawit menggunakan egrek. Kemudian buah sawit tersebut dikumpulkan oleh pelaku Arsi menggunakan alat tojok dan dimuat ke dalam bak mobil sebanyak 62 buah tandan. Lalu dua pelaku pergi meninggalkan TKP.
Apesnya, sekitar pukul 14.00 WIB Security PT Surya Bumi Agro Langgeng sedang melaksanakan patroli rutin di TKP melihat ada bekas memanen buah sawit dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Mendapat tersebut, Team Trabazz Polsek Gunung Megang dipimpin langsung Kapolsek AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower SH bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan pencarian mobil pelaku. Alhasil, Team Trabazz behasil menemukan mobil pelaku sarat muatan kelapa sawit.
“Kedua pelaku tidak dapat berbuat banyak setelah laju kendaraannya kita hentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan kedua pelaku mengakui bahwa buah kelapa sawit yang dibawa hasil curian. Selanjutnya dua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Gunung Megang,” jelas Herli.NH