Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat Polisi Muara Enim

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat Polisi Muara Enim
Dua pelaku curanmor dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim

Muara Enim-Sumsel, ExtraNews – Dua dari tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yakni Onki Widiantara (29) dan Ferdiansyah (22), keduanya warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk karena mencuri motor milik Jayarti (39) warga sedesanya. Sedangkan rekan pelaku DW (22) masih DPO, Selasa (21/9/2021).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya kasus tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 WIB. Anak korban bernama Raha Deka memarkirkan sepeda motor di teras depan rumahnya. Kemudian korban bersama anaknya tidur malam dan lupa memasukkan sepeda motor Yamaha Vixion warna Biru BG 4849 DAH ke dalam rumah. Pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekitar pukul 05.00 WIB. Korban terbangun dari tidur untuk melaksanakan shalat Subuh dan langsung teringat jika motornya lupo dimasukkan.

Kemudian korban langsung mengecek didepan teras rumahnya dan ternyata motornya telah raib digondol maling. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

BACA JUGA INI:   YLBHI Urai 10 Faktor Jokowi Patut Dinominasikan Tokoh Terkorup Dunia

Setelah menerima laporan tersebut diatas Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan, berbekal informasi dari masyarakat tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan dan kanit Reskrim Aiptu Eli Suyono langsung bergerak cepat menuju tempat keberadaan pelaku Onki Widiantara sekitar pukul 20.00 WIB dan melihat pelaku sedang nongkrong dipinggir Jalan Cor did dusun V, Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Setelah ditangkap langsung dilakukan interogasi dan dapati nama pelaku lainnya yaitu Ferdiansyah. Kemudian tim melakukan pengejaran terhada pelaku Ferdiansyah dan terlihat sedang duduk disebuah Pance (tempat duduk,red) yang berada dipinggir jalan Lintas dan langsung dibekuk. Setelah itu kedua pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan.

BACA JUGA INI:   Grebek Pengedar Narkoba

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua tersangka Curat Curanmor bersama barang bukti satu buah kunci kontak Yamaha Vixion warna Biru BG 4849 DAH, satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion warna Biru BG 4849 DAH, dan satu unit Sepeda Motor YAMAHA Vixion warna Biru BG 4849 DAH. “Atas kejadian tersebut tersangka pasal 363 KUHPidana,”jelasnya. [NH]

 

lion parcel