Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

DPRD Provinsi Sumsel Rapat Paripurna XVII Bahas Tiga Raperda Strategis

DPRD Provinsi Sumsel Rapat Paripurna XVII Bahas Tiga Raperda Strategis

Palembang, ExtraNews — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel pada Jumat (11/7/2025) yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029.

Dalam forum tersebut, Sekda Sumsel mendengarkan secara saksama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan dukungan, kritik, serta masukan substansial terhadap isi dan implementasi dari ketiga Raperda.

Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya At Thahirah Putri Lestari, menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan. Ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam mengedepankan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi  Salurkan Bantuan  TJSL  dari PT Taspen Persero dan IFG Kepada Penerima Manfaat

“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak. Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka,” kata At Thahirah.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili H. Alfrenzi Panggarbesi menyampaikan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda. Ia mendorong agar peraturan tersebut segera ditetapkan menjadi Perda dan disosialisasikan ke masyarakat.

“Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh,” ujarnya.

Partai NasDem juga menilai bahwa Raperda RPJMD sangat krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif. Raperda ini dinilai menjadi dasar yang solid bagi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

BACA JUGA INI:   Dirut PDAM Tirta Musi Janjikan Segera Atasi Pipa Leding Pecah di Soekarno Hatta

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Made Indrawan, juga menyampaikan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah. Namun demikian, fraksi ini menyoroti pelayanan publik yang masih belum maksimal dan mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi turut melibatkan generasi muda.

“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” ujar Made.

Sekda Edward Candra mengapresiasi masukan dari semua fraksi. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mempertimbangkannya dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah, yang menggambarkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA INI:   Rakornas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2024

Melalui pembahasan tiga Raperda ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan inklusif, penguatan peran perempuan dan anak, serta kemajuan teknologi dan inovasi. (rel)

 

 

lion parcel