PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

DPRD Provinsi Sumsel Gelar Rapat Paripurna Lantik Tiga Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu

6E5278B8 3FDB 4725 B800 2D5056D37321

DPRD Prov. Sumsel Gelar Rapat Paripurna Lantik Tiga Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu

Palembang, Extranews —- DPRD Prov. Sumsel Gelar Paripurna LXXIII (73) dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Prov. Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW).49986BB1 F6E7 4A95 90FB 91252EF3B619 903C1E94 A5CE 47A1 8E0E 3AF6F70DD745 ACD63265 8EE4 4472 B64D 31C8CC4C8EFA

Bertempat diruang Rapat Paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Adapun Anggota DPRD PAW Prov. Sumsel yang dilantik tersebut adalah, H. Yudha Rinaldi dari PDI Perjuangan, daerah pemilihan (Dapil) Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Sdr. Dedi Siprianto, S.Kom, MM, H. Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dapil Sumsel VIII (Delapan) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuk Linggau menggantikan H. M. Subhan. SE. Sedangkan Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional Dapil Sumsel X, Kabupaten Musi Banyuasin menggantikan Abu Sari. SH, M.Si.2820C51B B004 4E04 A081 2CD29E4686F3 5E8B9F75 89CC 4F21 9F8B 4BA7019634ED A6296A10 9EEF 4445 81C0 0056EA654904 E8CF7160 23E2 49A7 B525 C1DA8A326179

BACA JUGA INI:   Kebanyakan Orang Mungkin Tidak Memahami Istilah Stunting," Apa? ini!

Dengan Khidmat prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD PAW Prov. Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH yang telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4-3225 tahun 2023 tanggal 18 agustus 2023, Nomor 100.2.1.4-3613 tanggal 25 agustus 2023 dan nomor. 100.2.1.4-3631 tahun 2023 tanggal 30 agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Prov.Sumsel.

PAW Keanggotaan DPRD Prov. Sumsel diusulkan oleh Pimpinan masing-masing Partai Tingkat Provinsi dan telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW tersebut, Ketua DPRD Prov.Sumsel berharap ketiganya dapat melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik, mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.631C94E2 E71A 4B0B 86BC EEA3FF8CFE87 F4CC22CC 3464 4F8F ACCE BA43BB9CE378 57E54309 C5FD 4AC9 BDEB BAA06FE3AF53 64C36B76 F321 4486 A60D 37D009931717 F42C9C5E 0306 4587 A380 E6742DAC8A25

BACA JUGA INI:   PERINGATAN HARI TARI DUNIA: “A TRIBUTE TO “CEK YA LENA”, SENIWATI LEGENDARIS KOTA PALEMBANG, Oleh: Vebri Al Lintani Pembina Komunitas Seniman Tari (KASTA) Sumsel

“Setelah Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Sdr. H. Suhada, Sdr. H. Yudha Rinaldi, dan Sdri. Nyimas Sarah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan bersama-sama Anggota DPRD lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” jelas ketua DPRD Prov.Sumsel.

Selanjutnya Pimpinan DPRD Prov.Sumsel mengucapkan terimakasih atas kepada anggota DPRD yang sebelumnya atas pengabdian selama menjadi Anggota DPRD Prov. Sumsel.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Saya mengucapkan terima kasih kepada Sdr. H. M. Subhan, Sdr. Dedi Siprianto dan Sdr. Abu Sari atas jasa- jasa dan pengabdianbselama ini kepada Bangsa dan Negara sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” lanjut Ketua DPRD Prov.Sumsel.

BACA JUGA INI:   Media Gathering PWI-BPJS Kesehatan Ditandai Pertandingan Bulu Tangkis Antar Wartawan

Akhirnya Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wendi Herwanto, S.Ag, M.Si. Advertorial

lion parcel