DPO 11 Bulan, Pelaku Curanmor Diringkus
Muara Enim, Extranews — Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh. Pribahasa ini cocok disematkan pada Agus Triwansah (26), warga Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.
Pasalnya setelah buron selama 11 bulan karena kasus curanmor yang terjadi di Talang Tinggi Sidodadi Dusun V Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim, Agus Triwansah akhirnya diringkus Tim Lebah Polsek Tanjung Agung, Rabu (12/1) pukul 17.00 WIB.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat ditangkap dikediamannya. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dan 1 bilah parang. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanti SIK MSi melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Feri Ferdayanto SE, mengatakan pelaku merupakan DPO pelaku curanmor yang terjadi pada 26 Februari 2021 lalu. Dimana kejadian tersebut terjadi di Talang Tinggi Sidodadi Dusun V Desa Padang Bindu. Pelaku mencuri sepada motor Yamaha Mio M3 milik korban Karsino (23), Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim.
Awal diketahuinya pencurian tersebut, kata dia, korban berangkat dari rumahnya untuk pergi ke kebun di Talang Sawah Sidodadi Dusun V Desa Padang Bindu. Setelah satu minggu bermalam dikebun, korban pulang kerumahnya yang berada di Talang Tinggi. Sesampainya dirumah korban melihat 1 unit Yamaha Mio M3 miliknya sudah tidak ada yang ditaruhnya di ruang keluarga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp17.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Agung.
Setelah melakukan penyelidikan anggota mengantongi indentitas pelaku. Akhirnya anggota dapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya. “Pelaku berhasil diamankan tanpa pelawanan dan pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tanjung Agung untuk di lakukan pemeriksaan. Pelaku sendiri dikena Pasal 363 KUHPidana tujuh tahun penjara,” ujar Feri, Kamis (13/1).NH
DIRINGKUS : Pelaku dDPO kasus curanmor diamankan Tim Lebah Polsek Tanjung Agung.