PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Dorong UMKM Tembus Pasar Online dan Modern

4A40180B 2FA0 4F9F A096 D51239619BC9

Foto :  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) foto bersama 30 peserta dari pelaku UMKM.

 

Dorong UMKM Tembus Pasar Online dan Modern
Muara Enim, Extranews — Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar acara sosialisasi dan fasilitasi pembinaan usaha bagi UMKM selama dua hari di Hotel Griya Serasan Sekundang, Kamis (27/8).
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pembinaan usaha bagi UMKM dilaksanakan dua hari, mulai dari hari Rabu (26/8) dan Kamis (27/8) yang diikuti oleh 30 peserta dari pelaku UMKM.
Plt Bupati Muara Enim dalam sambutannya yang diwakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim, Sofyan Aripanca mengatakan acara ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi pengembangan usaha UMKM dalam bidang produksi dan pengolahan, permodalan, pemasaran, desain kemasan dan peningkatan sumber daya manusia melalui alih teknologi. “Sehingga produk UMKM Kabupaten Muara Enim dapat berdaya saing dan bernilai jual tinggi serta sesuai standar yang diinginkan pasar,”jelasnya.
Lanjutnya, kegiatan ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar pelaku UMKM dapat bersinergi dan saling menguatkan sehingga pola kemitraan ini bisa mengangkat produktivitas UMKM, mampu bersaing baik kualitas maupun kuantitas dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen.
Diharapkannya melalui kegiatan ini para UMKM dapat punya keberanian untuk berinovasi dan berpikir kreatif sehingga produk UMKM dapat bersaing, pemasaran lebih luas, sehingga dapat menembus pasar online dan pasar modern atau toko swalayan.
Lebih lanjut, Sofyan menuturkan sebagaimana Visi Pemerintah Muara Enim Tahun 2018 – 2023, yaitu Muara Enim untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera, yang salah satu program strategis adalah menuju rakyat Muara Enim berdaya saing dengan pembangunan ekonomi kerakyatan dan kreatif melalui pembinaan dan pengembangan usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Upaya untuk mencapai hal tersebut adalah dengan pembinaan peningkatan daya saing produk dan membuka peluang pemasaran terhadap produk UMKM. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menyatakan bahwa pengembangan produk UMKM harus berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar.
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan peran serta semua pihak antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memfasilitasi pengembangan usaha UMKM dalam bidang produksi dan pengolahan, permodalan, pemasaran, desain dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui alih teknologi.
Lalu pengembangan UMKM dalam mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestik dan pasar global lebih mudah diwujudkan apabila pelaksanaannya didukung oleh Pelaku Usaha Besar, atau dengan terjalinnya kerjasama yang sinergis antara Pengusaha Besar dengan pelaku UMKM sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997 tentang Kemitraan dalam pengembangan usaha bagi UMKM.NH

BACA JUGA INI:   RMKE Upgrade Teknologi Operasional untuk Kendalikan Dampak Debu Batubara, Tingkatkan Teknologi Atasi Dampak Lingkungan

 

 

lion parcel