Palembang, ExtraNews | Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2018-2023, H Dodi Reza Alex Noerdin dan H Giri Ramanda N Kiemas dipastikan telah mengungguli Paslon lainnya yang berturang pada Pilgub Sumsel. Paslon dengan nomor urut 4 ini unggul di 11 kabupaten/kota di Sumsel.
Cawagub Sumsel Giri Ramanda, mengatakan berdasarkan informasi dari tim saksi C1 yang diterima sudah sebesar 75 persen. Untuk itu, artinya tinggal 25 persen lagi yang belum dikumpulkan dan diterima laporannya.
“Dari hasil tim saksi yang berhasil dikumpulkan, pasangan Dodi-Giri Alhamdulillah menang di 11 kabupaten/kota dibandingkan Paslon lainnya,” ungkap Giri yang mendampingi Dodi saat menggelar jumpa pers, di Posko Pemenangan, Jalan Hang Jebat, Palembang, Kamis (28/6).
Ditambahkan Cagub Sumsel Dodi Reza, semua masyarakat Sumsel tentunya telah menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sekaligus Calon Walikota dan Wakil Walikota, serta Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak pada 27 Juni kemarin.
“Secara garis besar kami juga melihat Pilkada di Sumsel berjalan dengan aman, damai dan sejuk. Meskipun dalam prosesnya pasti masih ada beberapa yang harus dibenahi,” kata Dodi.
Terkait hasil Quick Qount atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei yang memiliki hasil berbeda-beda dimana ada yang mengunggulkan Paslon nomor 4 dan ada juga yang mengunggulkan Paslon lain, Dodi mengajak semua pihak tetap menunggu hasil dari real count yang resmi dari KPU.
“Jadi kami belum bisa secara sejati mengklaim kemenagan. Kami komitmen dan juga mengajak seluruh masyarakat Sumsel dan semua tim, serta relawan tetap bersabar menunggu real count dari KPU yang resmi,” jelas Dodi.
Sisi lain, Dodi berharap dalam Pilkada Sumsle ini nanti menghasilkan pemimpin Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang hasilnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harus mengacu sesuai peraturan yang berlaku, baik itu mulai dari syarat pencalonan, atau terjadi hal-hal di luar dari peraturan yang berlaku dan lainnya. Pastinya yang dilantik nanti harus benar-benar bersih dan harus taat mengikuti peratuan yang berlaku,” tegasnya. Ofk