PALEMBANG, ExtraNews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 30,390 jiwa dari jeratan barang narkotika jenis sabu dan ganja. Narkotika bernilai miliaran rupiah tersebut lalu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, Rabu (10/8/2022).
Sabu seberat 1.856 gram dan ganja seberat 18.500 gram merupakan hasil tangkapan selama bulan Juli dan Awal bulan Agustus 2022.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus selama dua bulan terakhir.”Selama dua bulan terakhir kami berhasil mengungkap kasus hasil dari 9 laporan polisi,” ungkapnya.
Dari 9 laporan tersebut kata dia, ada 14 orang tersangka yang berhasil diringkus.
“Ada 14 tersangka yang berhasil diringkus diantaranya pengedar dan bandar narkoba,” ujarnya.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kabid Propam, Kabid Labfor, Kejati Sumsel, dan BNNP Sumsel. (Mella)