PALEMBANG, ExtraNews – Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan jajaran, memusnahkan narkoba jenis Sabu dan Ganja Berikut pil ekstasi di halaman Mapolda Sumsel, Senin (21/3/2022).
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Plt Kajati Sumsel Muhammad Naim SH, MH, Kabid Berantas BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Darno, Kabid Labfor H Yusuf Suprato, SH dan sejumlah PJU Polda Sumsel.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus pihaknya dalam waktu tiga bulan terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 18,3 Kilogram, ganja sebanyak 30,4 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1.753 butir.
“Dalam waktu tiga bulan terakhir ada sebanyak 15 laporan polisi, barang bukti dari semua laporan polisi itu lah yang dimusnahkan pada hari diamankan dari 20 orang tersangka, ” katanya.
Masih dikatakan Rudi Setiawan, dengan dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada bulan Maret 2022 ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 145.120 anak bangsa.
“Pastinya pengungkapan kasus narkoba seperti ini akan terus kita lakukan secara terus menerus untuk memastikan kalau generasi muda terbebas dari jeratan barang haram ini,” tegasnya. (Mella)