PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Diskotek di Area Eks Lokalisasi Kampung Baru Digerebek

68ECC799 D886 449F 9990 847C99554BC4

Pakembang, extranews.id-Jajaran Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel) bersama anggota satuan Brimob Polda Sumsel menggerebek dua tempat hiburan malam di eks lokalisasi kampung baru yakni diskotik Batman dan diskotik Golden Star, ratusan pengunjung berhasil diamankan dalam kegiatan razia yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP DJOKO LESTARI dan AKP Toni Saputra.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu dalam pers rilisnya menyampaikan bahwa kedua temoat hiburan tersebut selama ini dikenal tidak tersentuh hukum dan sangat meresahkan masyarakat.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, lalu
pada Minggu tanggal 4 juli 2021 pukul 01.00 wib, sebanyak 80 personil ditresnarkoba yg dipimpin AKBP Djoko Lestari dan satu pleton personil Satuan Brimob Daerah Polda Sumsel yang dipimpin AKP Toni Saputra mengamankan 171 pengunjung kafe yang berada di eks lokasi Kampung Baru yang berada di jalan Kolonel H Burlian KM 8 Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD Bojonegoro Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Uji Kualitas Air Bersih

 

 

Heri Istu juga menyebutkan, bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan ratusan pengunjung tetapi juga barang bukti narkoba.

 

 

”Sebanyak 53 pengunjung laki-laki dan 14 perempuan yang berada kafe Batman serta sebanyak 63 laki-laki dan 41 perempuan di kafe Golden Star kita ciduk dalam operasi tersebut, tak hanya itu kita juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 21 butir serta sejumlah narkoba jenis ekstasi yang sudah utuh lagi dalam bentuk butiran nya.” Jelasnya.

 

 

Ditambahkan perwira polisi berpangkat melati tiga ini, bahwa 171 pengunjung tersebut dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilaksanakan tes urine.

 

” Berdasarkan pemeriksaan kita, ternyata ada 28 orang positif menggunakan narkoba di diskotik Golden Star terdiri dari 22 laki laki 22 dan 6 orang Perempuan. Lalu 21 orang pengunjung Diskotik Batman positif mengkonsumsi narkoba yang terdiri dari 16 orang laki laki 16 dan 6 orang perempuan,” imbuhnya.

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD Ke 110 Kodim 0313 KPR Bersama masyarakat Maksimalkan Pengerjaan box culvert

Selanjutnya, tambahnya lagi, pengunjung yg positif menggunakan narkoba sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mendapatkan barang haram tesebut.”Bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB akan dikenakan wajib lapor dan akan diajukan asesmen medis ke BNNP Sumsel,” pungksnya. (Mella)

lion parcel