MUBA-SUMSEL, ExtraNews – Dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan melayani, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Kegiatan ini berlangsung di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, pada Kamis (26/06/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muba untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat diakses hingga ke pelosok desa, sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah elemen penting dari pemerintahan yang responsif dan dipercaya. “Dengan terbentuknya PPID Desa, masyarakat dapat mengetahui informasi penting tentang jalannya pemerintahan desa secara mudah dan terbuka. Ini juga memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Sinulingga.
Dia menambahkan, “PPID Desa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen nyata desa untuk melayani masyarakat secara transparan.”
Frans Gustian, ST., M.Si, Kepala Bidang Informasi Publik Dinkominfo Muba, menegaskan bahwa seluruh desa di Muba ditargetkan untuk membentuk dan menjalankan PPID secara bertahap. “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa agar memiliki standar layanan informasi yang modern,” ujarnya.
Kepala Desa Rimba Ukur, Pi’U, melalui Sekretaris Desa Siswanto Irawan, menyambut positif kegiatan ini. Ia menyatakan kesiapan desa untuk menjalankan amanat ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada warganya. “Kami sangat berterima kasih kepada Dinkominfo Muba atas bimbingan dan pengetahuannya,” katanya.
Melalui program ini, Dinkominfo Muba berharap tercipta ekosistem informasi publik yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Mari bersama wujudkan desa-desa di Muba yang transparan, melayani, dan responsif menuju Muba Maju Lebih Cepat. (rel)