Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone
Lahat  

Diduga Rusak Kawasan Hutan Diamankan Polisi

0D964611 5DF7 4A35 BD1A E9ADB3FCCE5A

Lahat, Extranews —R(50) warga Tanjung payang kecamatan Lahat selatan, diduga melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung daerah Tanjung Raman, kecamatan kota Agung kab Lahat.
Kapolres Lahat AKBP, Ahmad Gusti Hartono Sik, didampingi, kasat Reskrim AKP, Kurniawan HB Sik dan Kapolsek Kota Agung Iptu Hariadi SH, melalui Kanit pidsus, IPDA Candra Kirana SH, menjelaskan pada awak media (27/01).
IPDA Candra menjelaskan pada hari Selasa 26/01 sekitar pukul 09.00 mendapat laporan dari masyarakat,terkait dugaan adanya pembalakan liar di wilayah KHL, yang berada di desa Tanjung Raman.
Kapolsek menghubungi kasat rekrim bergerak cepat, tim di pimpin langsung IPDA Candra di dampingi dinas kesatuan pengolahan hutan, bergerak ke lokasi.
Dan benar saja di lokasi berdasarkan lacak koordinat bukit jambul masuk wilayah KHL, kabupaten Lahat, tim mendapati potongan kayu berbagai macam ukuran sebanyak 5-6 kubik. Tak hanya kayu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa 1 unit chainsaw merk golden Tiger warna orange.
Sedangkan luas hutan yang telah di tebang berkisar 1 hektare.
Tapi sayang pada saat pengerebekan tersangka dan pekerja tidak ada di tempat, tim segera mencari informasi dari warga dan mendapati tersangka R (50) adalah warga Tanjung Payang Lahat selatan, tim pun bergerak cepat memburu tersangka.
” Alhamdulillah berkat kerja sama masyarakat, tersangka berhasil kita amankan” jelasnya.
Setelah di periksa tersangka berdalih untuk membuka kebun, dan tersangka R di bantu M, untuk menggesek dan memotong kayu, M di bayar Rp 800 ribu perkubiknya.
“Kayu yang telah jadi berbagai ukuran akan di bawa pakai ojek ke kampung” tutupnya.
(Ahmad)

BACA JUGA INI:   Pemusnahan Barang Bukti Dan Rampasan Di Kejaksaan Negeri Lahat
lion parcel