Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone
Berita  

Diduga Rehab Rumah Dinas Bupati Pali Bermasalah

031EF6C0 B0D8 4814 BB60 CBA8728B64CF

‎PALI, Extranews—  Rehab rumah Dinas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir yang dibangun melalui Dana APBDP tahun 2024 belum kunjung selesai, diduga bermasalah dan dikerjakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎Hal ini dipertanyakan oleh dikarenakan pembangunan senilai Rp 2 miliar tidak dapat diselesaikan tepat waktunya.
031EF6C0 B0D8 4814 BB60 CBA8728B64CF 2D76F355 9B48 4E43 A809 8B0C976D9E13 FBFC1C61 B6A9 4B08 858B 6C9265B3F6AE

‎Berdaskan LPSE Kabupaten Pali tahun 2024. Tercantum bangunan yang belum nampak papan informasi dengan anggaran Rp 2 miliar itu dikerjakan tidak sesuai dengan waktu pembangunan pada umumnya yang seharusnya diselesaikan di tahun yang tertera di LPSE. Bersumber dari APBDP dengan jangka waktu pengerjaan proyek selama 60 hari kalender dengan konsultan perencana, konsultan pengawas CV dan kontraktor pelaksana CV Tidak tertera di LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.


‎Hal ini sangat disayangkan Masyarakat, Dimana Pengerjaan proyek yang seharusnya diselesaikan di tahun 2024 malah kini masih belum kunjung selesai di tahun 2025.


‎Berdasarkan pantauan awak media kelapangan, banyak pengerjaan bangunan yang masih dalam tahap pembangunan, Seperti pemasangan plafon, Pintu dan lainnya, Sedangkan keramik belum terpasang sama sekali.


‎Efriadi ketua Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib Jaya) Kabupaten Pali saat di minta keterangan, pada hari Jum’at (28/02/2025), Dirinya sangat menyayangkan pekerjaan yang tak kunjung selesai, Bahwasanya Proyek yang bersumber dari Dana Pemerintah tahun anggaran 2024 seharusnya sudah selesai proses pembangunannya pada Desember 2024, akan tetapi  hingga Februari tahun 2025 masih terlihat proses pekerjaan pada Proyek tersebut. tidak dapat diselesaikan tepat waktu, Telihat tidak ada papan Plang/Papan informasi yang tercantum masa kalender masa kerja kare tidak tertera kontrak perpanjangan masa pekerjaan.


‎”Kami sangat Menyayangkan Proyek yang dikerjakan dengan Nilai Rp. 2 Milyar yang bersumber dari Dana Pemerintah yaitu APBDP di tahun anggaran 2024 seharusnya sudah selesai proses pembangunannya pada Desember 2024 lalu, Namun pada bulan Februari tahun 2025 masih terlihat proses pekerjaan pada Proyek itu,”Tuturnya.


‎Sedangkan di LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024 tercantum masa kalender masa kerja, Namun tidak tertera pula kontrak perpanjangan masa pekerjaan. Jadi kami berharap kepada Pihak berwenang tolong audit Pembangunan proyek ini,”Harapnya.


‎”Serta pembangunan ini sudah melampaui batas waktu, seharusnya sudah selesai di akhir tahun 2024.Tetapi hingga Februari bahkan mau masuk Maret tahun 2025 belum juga selesai, Saya mewakili Masyarakat Kabupaten Pali,Terutama saya pribadi sangat kecewa dengan lambatnya pembangunan ini, Karena sudah melampaui batas waktu pengerjaan,”Tutupnya.


‎Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum bisa terhubung saat berita ini di terbitkan

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD Bojonegoro Bantu Rangkai Pembuatan Poskamling
lion parcel