Minuman Alfaone

Diduga Konspirasi, Dirut CV TB Merasa Nyaman Tidak Dirugikan

images 14

 

PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Dalam hukum pidana, konspirasi adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk melakukan kejahatan pada suatu waktu di masa depan hingga mengorbankan orang lain.

Hal ini mungkin dapat digambarkan terkait dugaan mark up, dugaan manipulasi faktur pajak hingga orang lain menerima dugaan tuduhan, fitnahan dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Menanggapi hal ini, Direktur CV Telaga Biru, Adriana membantah, “tidak ada manipulasi faktur dan tidak ada masalah, semua sudah selesai dan sudah berjalan seperti biasa”, jawabnya dikonfirmasi Sabtu (21/10/2023).

Ditanya, selesai berupa apa? “Maaf ya..tidak semua orang boleh tau tentang masalah dan urusan di usaha saya selagi saya merasa nyaman dan tidak dirugikan, maaf ya.. “, ucap sang Direktur.

Disinggung, merasa nyaman dan tidak dirugikan, berarti adanya dugaan konspirasi kah? “Tidak ada”, singkat Adriana.

Disoal, pihak lain yang merasa tertuduh dan terfitnah bagaimana? “Tanya saja sama yang bersangkutan, karena, kalau saya sudah tidak ada masalah”, elak Adriana.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Resmi Lantik Edward Candra Sebagai Sekda Sumsel Definitif

Ditanya, Tidak masalah walaupun adanya pihak yang tertuduh dan terfitnah ? “Maksud kamu gimana, apa saya harus bermasalah terus, sedangkan saya sudah merasa tidak ada masalah lagi. Kalau soal yang anda tanyakan tadi, itu urusan orang yang merasa dirugikan dan sudah saya bilang, saya tidak ada masalah lagi dan tidak dirugikan”, tegas Adriana.

“Maaf ya..sudah selesai sampai disini, ini bukan masalah anda dan anda tidak perlu banyak tau tentang urusan saya”, ketus Adriana.

Media ini izin mengutip komentar nya, “Kalau anda kutip, tidak sesuai dan membuat saya tidak nyaman, saya tidak bisa terima”, ketus Direktur CV Telaga Biru ini bernada ancaman.

Sementara, pelaksana pengangkutan sampah domestik CV Telaga Biru, Heri membenarkan, “benar, melalui CV TB dirinya selaku pelaksana pengangkutan sampah domestik di RSUP Dr MH Palembang sejak Maret 2022, tiba-tiba akhir April 2022 dihentikan dengan meminta segera diangkut semua sampah domestik baru dilakukan pembayaran setengah bulan saja secara cash, tanpa kwitansi, hanya dicatat saja dan saya tandatangani dibuku yang serupa dengan buku tamu”, ucap Heri menirukan kata bidang Kesling (Kesehatan Lingkungan) RSMH, diduga EV kepadanya.

BACA JUGA INI:   Kasihan Pelajar ini, Luka Usus Buntu Membusuk Pasca Operasi

Ditanya, apa benar, sebelumnya ada pertemuan mediasi antara diduga pihak Kesling RSMH, EV melalui CTR dan TK berikut dirinya? “Benar, pertemuan mediasi tersebut, saya diminta untuk tandatangani di kwitansi pembayaran (foto copy) yang menyatakan, memang benar adanya pembayaran cash yang saya terima sebelumnya sembari memperlihatkan faktur pajak, namun saya menolak”, ungkap Heri.

Disinggung, benarkah adanya dugaan tuduhan mark up dan manipulasi faktur pajak kepada rekan anda CS oleh terduga pihak Kesling RSMH, EV dan pihak CV TB, AD? “Benar, sepengetahuannya, pihak Kesling RSMH, EV dan pihak CV TB, AD diduga ada menyebutkan nama CS”, terang Heri.

Disoal, benarkah telah dilakukan perdamaian antara pihak Kesling RSMH, EV dengan pihak CV TB, AD? “mungkin hanya sepihak saja tanpa melibatkan rekan saya CS secara langsung”, tutur Heri.

BACA JUGA INI:   Mobil Mewah Terbakar Saat Melintas di Jalan Demang Lebar Daun

Sepengetahuan Heri, “rekannya CS tidak terbukti dengan tuduhan itu, malah terbukti, diduga pihak Kesling RSMH, EV diduga melakukan kerja sama dengan pihak lain, namun diduga mengatasnamakan dan tanpa sepengetahuan pihak CV TB”, ungkapnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. (yn)

 

 

lion parcel