Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Diduga Cemari Lingkungan, PLT Bupati Juarsah Sidak Tambang Batubara

708ED887 7FE7 4935 B8AA 569199243008

Diduga Cemari Lingkungan, PLT Bupati Juarsah Sidak Tambang Batubara

Muara Enim,Extranews—Keberadaan tambang batu bara di Kabupaten Muara Enim tidak ubahnya seperti buah simalakama. Di satu sisi keberadaan tambang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan devisa negara dan daerah penghasil melalui pajak pertambangan dan royalti serta penyerapan tenaga kerja guna mengatasi angka pengangguran.
Namun, di sisi lain keberadaan tambang emas hitam itu berpotensi merusak lingkungan bahkan mencemari lingkungan. Seperti kegiatan penambangan batu bara yang dilakukan sejumlah perusahaan di hulu Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim.
Kondisi air Sungai Enim setiap saat menjadi keruh bercampur butiran batubara, baik pada saat musim penghujan maupun pada saat musim kemarau seperti sekarang ini. Padahal, keberadaan air Sungai Enim tersebut menyangkut hajat orang hidup orang banyak. Karena air tersebut tidak saja digunakan masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai tersebut untuk minum, mandi dan cuci bahkan untuk mencari ikan.
Menindak lanjuti keluhan masyarakat yang tinggal di bantaran aliran Sungai Enim tersebut, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH bersama Kepala OPD terkait melakukan inspeksi mendadak ke area pertambangan milik perusahaan tambang batu bara PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP) yang beroperasi di Desa Penyadingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Selasa (25/8).
Kedatangan Juarasah di lokasi tambang tersebut disambut oleh Direktur Utama PT Sriwijaya Bara Priharum, Iskandar Maliki berserta jajarannya guna memastikan laporan masyarakat bahwa dua aliran anak sungai yakni aliran sungai anjung-anjung di Desa Seleman dan aliran sungai ulang-ulang Desa Penyandingan diduga tercemar limbah tambang batubara.
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati bersama rombongan didampingi pihak perusahaan memantau kondisi aliran sungai yang menyebabkan air baku aliran anak sungai anjung-anjung dan aliran sungai ulang-ulang menjadi keruh. “Sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan di PT SBP sehingga mengakibatkan dua aliran anak sungai yang mengalir ke Sungai Enim menjadi keruh,” ujar Juarsah disela-sela memantau kondisi aliran sungai di Desa Penyandingan.
Hasil temuan sidak dilapangan, kata dia, kurangnya kolam pengendapan lumpur (KPL) untuk proses penjernihan. “Saya meminta dalam waktu dekat proses penjernihan ditingkatkan dan kolam pengendapan lumpur (KPL) segara ditambah sesuai dengan porsi peraturan pertambangan sehingga airnya nanti jika keluar dari pertambangan sudah menjadi air baku mutu ramah lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, temuan lainnya proses penjernihan dikolam area pertambangan masih sangat kurang dan belum masuk sesuai aturan yang ada. Lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti dan mengkaji ulang disposal KPL serta mengambil sample air untuk uji laboratorium. Apa pun nanti hasilnya segera laporkan agar Pemkab Muara Enim bisa mengambil kebijakan teguran maupun sanksi tegas kepada perusahaan. “Apa yang menjadi tuntutan masyarakat menginginkan lingkungan bersih, menginginkan air yang bersih tidak tercemar limbah, betul-betul bisa dilakukan perusahaan pertambangan,” jelasnya.
Dirinya dengan tegas mengatakan seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim untuk benar-benar menjaga lingkungan baik itu air dan polusi udara. Selain itu, kata lanjutnya, dirinya berharap semua perusahaan untuk memakai tenaga kerja local dan harus menjadi proritas sesuai kapasitas dan kemampuan perusahaan sehingga bisa membawa manfaat kedepannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sriwijaya Bara Priharum, Iskandar Maliki, menjelaskan bupati meminta penambahan kapasitas KPL. Disamping itu, dirinya mengatakan proses penjernihan air dengan cara pencampuran tawas dan kaporit terus dilakukan dan tingkat kejernihan air setiap hari dicek sesuai SOP mulai dari Power of hydrogen (pH) dan Total Suspended Solid (TSS). “Hasilnya tingkat kejernihan air sudah sesuai baku mutu,” jelasnya.
Namun berdasarkan pengaduan masyarakat, lanjutnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil sample air untuk di uji laboratorium dan pihaknya menunggu hasil uji laboratorium. “Kita tunggu hasil laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.NH

 

BACA JUGA INI:   Srikandi PLN Kawal Pemulihan Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Musi Rawas Utara
lion parcel