PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Dicari KPK, Keberadaan Kaesang Anaknya Jokowi Masih Misterius

Dicari KPK, Keberadaan Kaesang Anaknya Jokowi Masih Misterius
foto/dok/net: Kaesang

ICW: Tanggungjawab Moral

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kaesang Pangarep memiliki tanggung jawab moral untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi meski bukan seorang penyelenggara negara.

ICW tak menampik bahwa Kaesang memang tidak punya kewajiban secara hukum untuk melaporkan segala penerimaan fasilitas yang diperolehnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut ICW, kasus ini perlu dipandang sebagai modus dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya untuk menghindari pelanggaran hukum.

Mengingat, Kaesang juga merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih.

“Apalagi Kaesang merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih, sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya,” kata Peneliti ICW Diky Anandya dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).

BACA JUGA INI:   TERNYATA Putri Candrawathi yang Mengajak Langsung Brigadir J ke Tempat Eksekusi

Diky pun meminta KPK untuk tak ragu melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait hal ini.

Ia juga menyarankan agar KPK berkoordinasi dengan penegak hukum luar negeri untuk mendalami dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi ini.

“ICW mendorong agar KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” kata Diky.

lion parcel