Dewan Pers : Wartawan Melanggar KEJ, Kartu UKW Bisa Dicabut

D2CDA7E3 9964 4F11 AB67 D8B4327610DF

Dewan Pers : Wartawan Melanggar KEJ, Kartu UKW Bisa Dicabut

Pangkalpinang, Extranews —- Gelaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers yang dilaksanakan lembaga penguji PWI dan manajemen Tempo Group, dimulai, Selasa (14/6).

UKW yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri para penguji dan Direktur UKW PWI Pusat Prof Dr Rajab Ritonga.42A7C49A 04E3 4749 9064 2CF0C3C31F2A scaled

Dari Dewan Pers, hadir anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.

Rajab menjelaskan, UKW PWI telah menghasilkan out-put lebih kurang 14.000 peserta wartawan yang kompeten.

UKW Dewan pers yang digelar di Hotel Santika, dibuka oleh anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.

Menurut koordinator Pemguji dari lembaga penguji Tempo, bahwa wartawan tidak berhenti dalam belajar dan tidak pernah merasakan lebih hebat. Tidak berhenti dalam menggali informasi dan meningkatkan kualitas pers. Produk pers akan memberikan manfaat kepada publik.

BACA JUGA INI:   Menkeu RI Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel

Menurut Yadi Hendriana, pers di kita sistemnya sedang ditata. Pers di Indonesia lebih baik, belum tentu betul.

Menangani bidang pengaduan 317 kasus masuk tahun 2022, rata-rata medianya abal abal dan 99 persen adalah media online.C6E03D72 3077 47B6 8C14 A99B7B5A03CF scaled

Ada kecenderungan di daerah menunggangi kemerdekaan pers. Jika pers tidak profesional tidak masuk dalam akomodir oleh UU no 40 tahun 1999.

Ada juga pengacara yang berlindung dalam kemerdekaan pers, dengan memanfaatkan pers untuk kepentingan bukan pers.

Dewan pers akan keras terhadap pers yang abal-abal. Kaitan dengan UKW, masih di cek kapasitasnya, terkait dengan profesi wartawan.

Adanya pembusukan terhadap kemerdekaan pers, karena sejumlah orang mengaku pers yang sebenarnya bukan pers. Mereka berlindung dalam UU Pers No 40 tahun 2022.

BACA JUGA INI:   Viral Heboh! Video Penampakan Penumpang Ojol Tanpa Kepala saat Siang Bolong di Depok

Kartu UKW akan dicabut jika terjadi pelanggaran etik yang esensial. Oleh karena itu masa depan pers ada di tangan kita. Pers itu yang monumental, merebut kemerdekaan pers.

Momentum UKW adalah saat yang berharga dan harus dipelihara. Menghasilkan pers yang berkompeten dan profesional serta berintegritas. Karena itu jurnalisme itu dampak itu apa dan harus diperhitungkan. Fk

lion parcel