Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Dewan Minta Pembahasan RAPBD Jangan Diwakilkan

9F5F66A1 06BE 4F91 BD1E 3A3DD6DF3855

Dewan Minta Pembahasan RAPBD Jangan Diwakilkan

Muara Enim,Extranews – Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, resmi menyampaikan Rancangan APBD (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2020 diruang rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (7/9).

Penyerahan RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 serahkan langsung oleh Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH dan diterima Plt Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc. Penyerahan RAPBD tersebut disaksikan langsung Seketaris Daerah Ir H Hasanudin Msi, Plt Kepala Beppeda Ir H Mat Kasrun, Kepala Badan Pendapatan Daerah H Rinaldo SSTO MSi, Kepala BPKAD Drs H Armelli Mendri Ak CA serta Pimpinan Dewan dan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muara Enim.

Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki Bsc, penyampaian RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 merupakan hal yang wajib dilakukan dalam pemerintahan. Dimana perubahan anggaran sebagai upaya untuk melakukan penyesuaian kembali atas perkembangan dan perubahan keadaan kondisi daerah.

Tujuan perubahan APBD tahun 2020 dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan anggaran dalam pembiayaan daerah terhadap kebutuhan mendasar dilakukan secara objektif, efektif dan efisien untuk kemajuan daerah. “Untuk pembahasan awal terhadap RAPBD perubahan, kami minta kepada Plt Bupati yang membahas (Eksekuitf) dengan rekan-rekan badan anggaran jangan ada yang diwakilkan,” tegas Liono Basuki yang akrab disapa Kiki.

BACA JUGA INI:   Alfajri Colling Down, Pasca Dicopot dari Jabatan Kakanmenag Sumsel

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, menyampaikan struktur perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang disusun berdasarkan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan DPRD Kabupaten Muara Enim, tentang kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan tentang prioritas dan pelaporan plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yang meliputi rencana pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.

Dikatakanya, rencana pendapatan daerah Kabupaten Muara Enim pada APBD tahun anggaran 2020 mengalami perubahan dari semula ditargetkan sebesar Rp Rp2.649.997.911.890,40 triliun menjadi sebesar Rp2.434.966.112.146,50 triliun mengalami pengurangan sebesar Rp215.001.799.743,10 atau 8,11 persen. “Bekurangnya pendapatan daerah tahun 2020 berasal dari pendapatan asli daerah yang berkurang sebesar 7,17 persen dan dana perimbangan berkurang sebesar 14,51 persen,” sebut Juarsah.

Terkait rencana perubahan pada belanja daerah tahun anggaran 2020, kata dia, mengalami peningkatan sebesar 3,89 persen. Semula direncanakan sebesar Rp 2.648.594.395.761,36 triliun setelah perubahan menjadi Rp2.751.726.355.461,41 triliun. Perubahan belanja daerah terdiri belanja tidak langsung, perubahan belanja tidak langsung pada tahun anggaran 2020 meningkat sebesar Rp196.744,317.233,45 miliar atau naik 15,98 persen. Lanjutnya, semula direncanakan  sebesar Rp1.231.465.956.156,36 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.428.210.273.389,81 triliun. 

BACA JUGA INI:   Humas OKUT Belajar Manajemen Media Massa di Diskominfo OKI

Kemudian, lanjutnya perubahan belanja langsung pada tahun anggaran 2020 berkurang sebesar Rp93.612.357.633,40 miliar atau berkurang sebesar 6,61 persen. Semula direncanakan, kata dia, sebesar Rp1.417.128.439.605,00 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.323.516.082.071,60 triliun. Kebijakan perubahan pada belanja langsung disebabkan adanya perubahan pendapatan baik PAD, dana perimbangan, maupun pendapatan yang sah serta sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 yang harus diakomodir dalam belanja langsung.

Maka kondisi keuangan daerah Kabupaten Muara Enim pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dapat disimpulkan, pendapatan daerah sebesar Rp2.434.966.112.146,50 trilun. Kemudian belanja daerah sebesar Rp2.751.726.355.461,41 triliun,  defisit anggaran sebesar Rp316 miliar ditutupi dengan surplus pembiayaan sebesar Rp316 miliar sehingga diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun 2020 menjadi sebesar Rp0.

Dalam kesempatan tersebut, kata dia, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendapat dana tambahan sebesar Rp12 miliar. Penggunaan dana tersebut diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan bidang kesehatan dan bantuan sosial serta tidak dapat digunakan untuk mendanai honorarium dan perjalanan dinas.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muara Enim Siapkan Ruang Khusus Perserta Tes CPNS dan PPP Reaktif

“Jika nanti disepakati maka akan dilakukan penyesuaian kembali pendapatan maupun belanja termasuk mengakomodir hasil pembahasan dengan banggar dan paripurna DPRD. Diharapkan kepada anggota dewan untuk dapat meneliti dan mengkaji rancangan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,” tutupnya.NH

lion parcel