
Muara Enim, Extranews —-Bak pepatah gayung-bersambut, setelah masyarakat dan Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Muara Enim menyoroti viralnya video wakil rakyat yang sedang melaksanakan reses di Dapil IV menemukan proyek pengaspalan overlay ruas jalan Pulau Panggung menghubungkan Talang Barisan Desa Babatan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) dinilai asal jadi beberapa hari lalu.
Kini giliran anggota Fraksi Nasdem DPRD Muara Enim dari Dapi IV akan berkodinasi dengan Komisi II untuk mengajak pihak penyidik dan BPK RI turun ke lapangan mengecek ke bobrokan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Semende Darat Laut (SDL).
“Kerja asal jadi, seperti inilah hasilnya. Dana proyek besar, tapi tidak ada hasilnya. Aneh cukup menggunakan tangan, aspal dengan memudah terangkat sangking rapuhnya aspal tersebut. Untuk itu, kita akan kordinasi dengan Komisi II untuk mengajak pihak penyidik dan BPK RI turun kelapangan melakukan pemeriksaan proyek jalan tersebut,” ujar Kasman MA Ssos, Senin (28/12).
Dirinya menegaskan, kalau sampai di FHO (Final Hand Over). Maka dirinya orang pertama yang akan lapor ke pihak kepolisian atau kejaksaan. “Mengingat tiga hari lagi tutup tahun anggaran 2020. Kita ingatkan kepada dinas terkait jangan asal FHO, proyek tersebut sudah jelas dalam pelaksanaannya tidak memenuhi spesifikasi pelaksanaan yang tertuang dalam dokumen lelang. Dan kita tidak tinggal diam, bila perlu nanti dewan laporkan ke kepolisian dan kajaksaan,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Muara Enim dr Yan Riyadi MARS, mengatakan pihaknya telah menerima dan mengumpulkan data-data terkait laporan proyek pengaspalan overlay ruas jalan Pulau Panggung menghubungkan Talang Barisan Desa Babatan yang telah viral tersebut.
“Data-data yang sudah ada kita kumpulkan. Dan kita mengambil sikap menindak lanjuti sesuai aturan yang ada. Dimana salah satunya adalah kita melalui aparat pemeriksa internal (Inspektorat). Dalam minggu ini, kita siap untuk turun kelapangan,” ujar Yan Riyadi disela-sela usai membuka kegiatan Kunjungan Staf Ahli Apkasi bidang Pendidikan dan Kesehatan dalam rangka Audiensi Program Unggulan Apkasi Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Percepatan Penanganan Covid19 di Kab. Muara Enim.
Dari hasil temuan tim di lapangan, kata dia, dasar-dasar (Temuan) itulah nantinya akan diambil langkah selanjutnya. “Berdasarkan hasil dari tim inspektorat turun ke lapangan nanti. Dari situ nanti langkah-langkah apa yang akan diambil sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, rombongan anggota DPRD Muara Enim Dapil IV melakukan kegiatan reses dewan dan mendapati laporan masyarakat bahwa proyek pengaspalan overlay ruas jalan Pulau Panggung menghubungkan Talang Barisan Desa Babatan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, mengecek kelokasi pengerjaan proyek jalan tersebut.
Untuk membuktikan sangking rapuhnya aspal tersebut, anggota dewan mencoba mengangkat aspal tersebut hanya menggunakan tangan hingga vital di media sosial (Medsos).Temuan tersebut, ternyata mendapati sorotan kalangan masyarakat Muara Enim.
Tokoh Pemuda Muara Enim, Ahmad Solihin, meminta pihak penyidik untuk mengusut tuntas pekerjaan proyek pengaspalan overlay ruas jalan Pulau Panggung menghubungkan Talang Barisan Desa Babatan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) diduga pelaksaan pekerjaan tersebut Negara banyak dirugikan.
Indikasinya, kata dia, ruas badan yang lama tidak dilakukan pembersihan terlebih dahulu dan diduga tidak dilakukan penyiraman aspal cair (Burtu) curah sebagai media lapisan awal aspal. Ditambah lagi, tidak dilakukan pemadatan aspal menggunakan alat berat seperti asphalt finisher dan tandem roller.
“Dalam pekerjaan peningkatan jalan ada tahapan mekanisme taknis yang harus dilakukan. Kalau Aspal tersebut langsung dihampar jelas tidak ada kekuatan dan dengan mudah mengelupas. Apalagi aspal yang dihampar sudah dalam kondisi dingin sudah dipastikan mutu kualitasnya sangat buruk,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya menagih janji Bupati Muara Enim H Jurasah SH akan mengblack list kontraktor nakal agar terealisasi baik itu perusahaannya maupun orangnya segera diblack list. “Ini salah satu bukti (Kontraktor nakal) dan kita tagih janji bupati akan mengblack list perusahaan dan pelaku pelaksana pekerjaan preyek. Permasalahan ini akan kita kawal dan pantau terus,” jelas Solihin.
Terpisah, Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi, ikut menyoroti viralnya video anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, mengangkat aspal pekerjaan proyek Overlay Ruas Jalan Desa Pulau Panggung menghubungkan Talang Barisan, Desa Babatan, Semende Darat Laut (SDL), Muara Enim, hanya menggunakan tangan.
Dirinya menilai, proyek Overlay Ruas Jalan Desa Pulau Panggung menghubungkan Talang Barisan, Desa Babatan, Semende Darat Laut (SDL) sudah menyalahi aturan. “Apabila pekerjaan tidak memenuhi spesitifikasi yang tertuang dalam aturan dokumen lelang, maka gugur dengan sedirinya alias batal. Maka itu, pekerjaan proyek overlay jalan Pulau Panggung Talang Barisan jangan dibayar. Pemkab Muara Enim berhak untuk tidak membayarnya,” tegas Imam.
Permasalahan tersebut menjadi tanda tanya, apakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Muara Enim, tidak memahami poin-poin yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan proyek yang akan dikerjakan. Kalau memahami kenapa diam dan pekerjaannya masih berjalan, PPK harus mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut. “Ini menjadi pertanyaan kita, kok PPK dan Kepala Dinas PUPR diam saja dan pekerjaannya tetap berjalan,” tanya Imam.
Terkait proyeksi kemungkinan akan dilakukan perbaikan ulang pekerjaan pengaspalan, kata Imam, perlu untuk diketahui aspal itu tidak bisa dilakukan perbaikan ulang. Karena aspal itu harus dikerok atau dikupas dari awal titik nol pekerjaan agar mengikat. Apalagi, kata dia, mengingat tutup anggaran tahun 2020 tinggal menghitung hari, dipastikan pekerjaan ulang pengaspalan jalan tidak akan terlaksana.
“Kalau melihat dalam video yang telah viral itu, tidak bisa dilakukan perbaikan ulang atau tampal sulam. Sebab pengerjaannya harus dilakukan dari awal tahap dan tidak mungkin terlaksana. Disisi lain, pekerjaannya diduga sudah tidak memenuhi spesifikasi pelaksaan seperti permukaan dasar badan jalan yang akan diaspal tidak dilakukan penyiraman aspal cair, penghamparan aspal sudah dalam kondisi dingin. Kamudian tidak dilakukan pemadatan asapal menggunakan alat berat sehingga aspal dengan mudah mengelupas,”jelasnya.
Dirinya mengingatkan, Pemkab Muara Enim dan Dinas OPD yang mengelolah anggaran harus bercermin atas kejadian OTT oleh pihak KPK terhadap pejabat Pemkab Muara Enim bersama kontraktor, mestinya menjadi pelajaran. “Kejadian itu (OTT) harus menjadi pedoman jangan sampai terulang kembali. Dan saya berharap Bupati Muara Enim segera merealisasikan janji untuk memperketat pelaksanaan proyek di Kabupaten Muara Enim khususnya proyek miliaran,” tegasnya.NH