Desa Gunung Meraksa Laksanakan Rapat Musyawarah Penetepan RKP Desa
Baturaja. Extranews —- Desa Gunung Meraksa, Laksanakan Rapat Musyawarah Desa Supaya pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri no 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya.
maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa. Oleh sebab itu Pemerintah Desa Gunung Meraksa menggelar Musyawarah Desa dalam rangka menyusun sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat di kantor Desa,kecamatan Lubuk Batang.kabupaten OKU. (Senin, 20/07/20)
Acara dihadiri Camat Lubuk Batang, Helni Purnanengsih SE, Kepala Desa Gunung Meraksa, Dahlan, Sekdes, Ketua BPD, Kaur pemerintahan. Ketua RT Dll
Dikatakan Dahlan Kepala Desa Gunung Meraksa bahwa kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin. Yang sering dilaksanakan setiap tahun, namun kegiatan ini sangat penting, “karena dengan musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang. Nanti program-program indikatif dimasing-masing bidang akan disampaikan dan langsung saja nanti kalau ada usulan-usulan bisa disampaikan dan sekaligus nanti akan ditetapkan sebagai RKPDes tutupnya( Yos)