Landak – Babinsa sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pembinaan kegiatan teritorial TNI AD bertugas untuk melakukan pembinaan geografi, pembinaan penduduk dan melaksanakan berbagai kegiatan sosial ekonomi dimasyarakat serta dapat bekerjasama dengan pemerintah desa. Dalam menjelaskan hal ini, Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi mengadakan kegiatan komsos tentang Peranan Babinsa dalam Kehidupan Masyarakat Desa dan Kontribusinya Dalam Pemerintahan Desa bersama komponen masyarakat di wilayah Kecamatan Sengah Temila bertempat di Aula Koramil Sengah Temila, Jumat (11062021).
Koramil sebagai basis TNI Angkatan Darat dalam suatu wilayah merupakan satuan terdepan dalam pelaksanaan sistem Pertahanan Negara yang secara langsung dapat berhubungan dengan pejabat dan masyarakat sipil. Desa merupakan unit wilayah terkecil yang menjadi tanggung jawab Koramil dalam melaksanakan pembinaan di Desa, Koramil menugaskan Bala Pembina Desa atau Babinsa. Babinsa merupakan ujung tombak dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas melatih rakyat serta memberikan penyuluhan di bidang pertahanan dan keamanan, pengawasan fasilitas atau prasarana pertahanan dan keamanan di desa. Babinsa juga sebagai pelaksana Binter yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengarahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Pertahanan dan Keamanan Negara. Melatih rakyat dan memberikan penyuluhan di bidang pertahanan negara serta pengawasan fasilitas atau prasarana untuk pertahanan negara di pedesaan.
Tugas Pokok Babinsa tertuang dalam Peraturan Kasad, Perkasad Nomor : 19/IV/2008 tanggal 8 April 2008, yaitu melatih rakyat dan memberikan penyuluhan di bidang pertahanan negara serta pengawasan fasilitas atau prasarana untuk pertahanan negara di pedesaan. Melaksanakan Binter sesuai petunjuk Danramil dengan kegiatan sebagai berikut; 1)anjangsana ke seluruh rumah-rumah yang ada di desa binaan agar Babinsa dikenal oleh masyarakat, 2)ikut semua kegiatan yang ada di masyarakat, 3)membantu masyarakat yang terkena musibah, 4) ikut bergotong-royong pada Jumat bersih, 5)membantu masyarakat yang melaksanakan hajatan, 6)mengajari masyarakat di bidang pertanian, peternakan, perikanan dengan membawa tim penyuluh serta melaksanakan pendampingan kepada masyarakat, 7)olahraga bersama dengan masyarakat, 8)ikut kegiatan agama dan kesenian daerah, 9)ikut aktif kegiatan Siskamling dengan masyarakat, 10)mengajar PBB terhadap pelajar, warga dan Karang Taruna Desa, 11)mengajari masyarakat untuk mengungsi apabila ada bencana dan menentukan tempat pengungsian, 12)ikut menyelesaikan setiap permasalahan antara masyarakat yang berselisih dengan bijaksana, dan 13)menghormati orangtua. Tugas pokok kedua adalah melaksanakan pengumpulan dan pemeliharaan data geografi, demografi, kondisi sosial dan potensi nasional meliputi sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA) atau sumber daya bencana (SDB) serta sarana dan prasarana di wilayahnya.
Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi kembali menjelaskan, Babinsa juga memiliki peran dalam pendidikan bela negara. Bela negara adalah suatu tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut. Tekad, sikap dan tindakan tersebut dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara. Sebagai warga negara, rela untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wi…