Muara Enim, Extranews – Untuk memacu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim menciptakan inovasi terbaru, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi Setiap Tahun.
Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Bina Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Jumat (17/12/2021).
“Pembentukan Perbup nomor 18 Tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan untuk terwujudnya inovasi,”kata Riswandar.
Adapun dalam sosialisasi tersebut mengundang Narasumber Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Amrullah Jamaludin dan Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Alfarizal. Hadir pula Perwakilan dari LAN RI (virtual), Kepala Balitbangda Provinsi Sumsel (Virtual), para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim dan Camat se-Kabupaten Muara Enim.
Lanjutnya, hadirnya inovasi berguna dalam percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muara Enim. “Ini diperlukan sebuah gerakan yang dapat memacu setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk menghasilkan 1 perangkat daerah 1 inovasi dalam kurun waktu 1 Tahun,”ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, tahun 2021 ini Kabupaten Muara Enim melalui Balitbangda telah melaporkan kepada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) sebanyak 123 inovasi dari seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Muara Enim.
“Saya, atas nama pribadi dan Pemkab Muara Enim sangat mengapresiasi kinerja dari pada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab. Muara Enim yang turut ikut andil dalam IGA Awards tahun 2021 ini, namun saya tekankan jangan mudah berpuas diri. Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus jauh lebih baik dari hari ini,” ujar Riswandar. NH