Minuman Alfaone

Daftar Jadi Polisi Diminati

74358698 B1F2 47C9 8678 5B78D04C99BB

Penerimaan Anggota Polri, Polres Muara Enim Diserbu
Muara Enim -Extranews

Ratusan warga menyerbu kantor Polres Muara Enim. Sekitar 300 orang lebih itu, datang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Polri yang tengah dibuka.
Pantauan dilapangan terlihat, sejak diumumkan penerimaan calon anggota Polri oleh Polda Sumatera Selatan khususnya di wilayah hokum Polres Muara Enim. Ratusan orang yang berasal dari 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Muara Enim, sudah mulai terlihat mengantri.
Mereka rela antri berjam-jam demi mendapatkan secarik kertas sebagai salah satu syarat pelengkap dokumen dalam mendaftar calon anggota Polri. Tampak juga pemohon mengikuti arahan Waka Polres Muara Enim Kompol Angung Adhitya Pranata SH SIK MH, untuk menerapkan protokol kesehatan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Anggi Wahyu Pramudita Sari (18) pemohon, sudah menyiapkan waktu agar bisa mengurus SKCK sebagai syarat daftar anggota Polri. Pasalnya, ia sangat mengharapkan menjadi polisi wanita (Polwan). “Insya Allah sudah sangat siap, makanya sudah prepare untuk hari ini urus SKCK,” ujar Anggi disela-sela mengisi formulir, Selasa (23/3).
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kompol Agung Adhitya Pranata SH SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol Kompol Willian Harbensyah, mengatakan pemohon yang datang untuk membuat SKCK mencapai 300 lebih pemohon sebagai persyaratan mendaftar calon anggota Polri. “Lonjakan pemohon SKCK terjadi hari ini yang melayani 300 lebih pemohon. Kalau hari sebelumnya mencapai 20 pemohon SKCK,” ujarnya.
Meski begitu, kata dia, pemohon SKCK yang datang masih terbilang normal. Untuk melayani masyarakat pihaknya telah menyiapkan personil mulai dari pagi hari hingga sore hari. Untuk persyaratan agar disiapkan benar-benar agar lancar dalam pengurusan terutama yang tinggal jauh dari Polres Muara Enim.
“Kita telah menyiapkan tenda, meja untuk pemohon mengisi formulir. Selain itu kita juga mengedepankan protokol kesehatan kepada pemohon yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” terang mantan Kasat Lantas Polres Muara Enim.
Adapun syarat mengurus SKCK, lanjutnya, pemohon wajib melengkapi fotocopy E-KTP, fotocopy KK, fotocopy akta lahir dan pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar. Setelah melengkapi persyaratan, kata dia, pemohon langsung mendaftar ke loket pelayanan.
Lanjutnya, bagi pemohon SKCK baru wajib diambil sidik jari di ruang perumusan sidik jari. Sedangkan perpanjang SKCK dapat langsung masukan berkas ke loker pendaftaran. “Semua persyaratan dan mekanisme pembuatan bisa dilihat di internet maupun di loket pelayanan,” jelasnya.NH

BACA JUGA INI:   Gubernur-Wagub Sumsel dan Walikota Palembang Shalat Ied di Masjid Agung

PANTAU : Waka Polres Muara Enim memantau pemohon mengisi data formulir di halaman Mapolres Muara Enim.

 

 

lion parcel