PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Cegah KKN, Kades dan Kejari Tanda Tangani MoU

524D7A75 D0FA 4438 8725 CA6D00FDE231

Cegah KKN, Kades MoU Kejari

Muara Enim – Extranews — Guna mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Kerjasama dengan Kepala Desa (Kades) di tiga Kecamatan Kabupaten Muara Enim.  

Penandatanganan Mou ini digelar di Balai Pertemuan Kantor Camat Lawang Kidul, disaksikan langsung Kepala Kejari Muara Enim, Mernawati SH dan Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, Rabu (14/10). 

Kajari Muara Enim Mernawati SH, mengatakan Mou dilaksanakan guna memastikan penyaluran serta penggunaan anggaran Dana Desa diwilayah Kabupaten Muara Enim bebas dari KKN. “Mou ini diikuti seluruh kepala desa dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Agung dan Panang Enim,”katanya.

Mernawati menegaskan, perjanjian kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum. “Jadi saya ingatkan kembali kepada seluruh Kepala Desa di sini bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini bukanlah sebagai tameng apabila anda berhadapan dengan masalah hukum,”tegasnya.

BACA JUGA INI:   Semarak Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-76, Lomba Secara Virtual di Muba Meriah

Menurutnya Kejaksaan bekerjasama untuk melindungi mengawal Dana Desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengalokasikan dana desa dan diharapkan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat atau bermasalah dengan hukum.

Selain itu, lanjutnya diharapkan dengan nota kesepakatan ini dapat tercipta suatu kerjasama yang selaras saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing secara seimbang dan profesional. “Tentunya hal ini guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,”imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati H Juarsah SH mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa,  serta pemberdayaan masyarakat desa menuju kesejahteraan tidak dapat terwujud jika tidak dimulai dengan keseriusan, ketelitian, dalam mengolah dan menjalankan APB-Des tahun 2020 apalagi dengan anggaran dana desa yang semakin meningkat. “Untuk itu, kepada seluruh kepala desa agar dapat menjalankan APB-Des dengan sebaik-baiknya, mulai dari perencanaan yang matang dan tepat sasaran,”ulasnya.

BACA JUGA INI:   11 November Pendaftaran CPNS Muba Dibuka, Ini Formasinya

Kemudian Juarsah meminta  pelaksanaan pembangunan serius dilapangan dan tak kalah penting pelaporan yang dapat dipertanggungjawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kepada para camat agar dapat membina, membimbing serta mengawasi kepala desa dalam menjalankan program-programnya terutama dalam menggunakan dana desa tahun 2020,”tuturnya.

Kepada Camat maupun kepala desa, Juarsah juga meminta agar dapat memahami dan bertanggung jawab penuh terhadap apa yang telah dituangkan didalam pakta integritas yang telah di tanda tangani.Sehingga dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan program kegiatan kedepan.NH

Poto MOU: Plt Bupati menyaksikan Kepala Kejari Muara Enim Mernawati SH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Desa.

lion parcel