Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Catat! Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL mulai Januari 2025, Ini Penjelasan OJK

Catat! Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL mulai Januari 2025, Ini Penjelasan OJK
foto/ilustrasi

Aturan turunan kendaraan bermotor wajib asuransi TPL sedang disusun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan, OJK sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal untuk menyusun PP asuransi TPL kendaraan bermotor.

Ogi mengungkapkan, pembelian kendaraan bermotor secara kredit sudah disertai dengan kewajiban asuransi kendaraan tersebut.

“Saat ini dalam pembelian kendaraan bermotor secara kredit sudah dilengkapi dengan kewajiban pembelian asuransi kendaraan bermotor,” jelas Ogi.

Ia mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan asuransi wajib untuk kendaraan ke depan, antara lain harmonisasi kebijakan pada lembaga atau instansi pemerintah yang menangani bidang keuangan, serta sosialisasi pada masyarakat luas.

BACA JUGA INI:   Pertamina EP Resmikan Stasiun Pengumpul, Tingkatkan Produksi Gas Hingga 15 MMSCFD

Tantangan lainnya, kata dia, terkait mekanisme penyelenggaraan program asuransi wajib yang harus mudah, efisien, dan tidak memberatkan masyarakat.

lion parcel