PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Calon Kades Maksimal Membawa Lima Orang, “kok Begitu?

Calon Kades Maksimal Membawa Lima Orang, "kok Begitu?
rapat Persiapan Pelantikan Kades Serentak Di Kabupaten Muara Enim Tanqgal 22 Desember 2021 di ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim.

Pelantikan 106 Kades Dibagi Didua Lokasi

Muara Enim, ExtraNews – Pertimbangan masih dalam pandemi Covid-19 dan lokasi terlalu jauh, akhirnya Pemkab Muara Enim memutuskan membatasi setiap calon Kades hanya diperbolehkan membawa maksimal lima orang di dalam gedung pelantikan dan membagi dua tempat lokasi pelantikan yakni di Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Gelumbang.

“Untuk di Kecamatan Muara Enim di gedung Putri Dayang Rindu, sedangkan di Kecamatan Gelumbang dihalaman Kantor Camat Gelumbang,” jelas Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muara Enim H Rusdi Khairullah pada saat memimpin rapat Persiapan Pelantikan Kades Serentak Di Kabupaten Muara Enim Tanqgal 22 Desember 2021, di ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Selasa (14/12/2021).

Menurut Rusdi, pada saat acara pelantikan setiap calon Kades yang akan dilantik hanya diperbolehkan mengindang lima orang saja yaitu Kades yang dilantik didampingi isterinya, Kades Lama, Ketua Panitia, dan BPD. Dan apabila calon Kades membawa lebih dari lima orang, maka yang lainnya hanya boleh menunggu selain dilokasi pelantikan.

BACA JUGA INI:   Silahturahmi bersama APDESI, Pj Gubernur Agus Fatoni Serap Aspirasi Kades se-Sumsel

Selain itu, kata Rusdi, pihaknya juga membagi dua tempat lokasi pelantikan yakni dilaksanakan pertama, di Kecamatan Muara Enim tepatnya di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim dengan jumlah Kades yang dilantik sebanyak 62 Calon Kepala Desa yang terdiri 14 Kecamatan (SDU, SDL, Panang Enim, Tanjung Agung, Muara Enim, Ujan Mas, Benakat, Gunung Megang, Belimbing, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Lubai dan Lubai Ulu) dengan mengundang anggota DPRD dari Dapil I, Il dan IV.

Kemudian Kedua, dilaksanakan di Kantor Camat Gelumbang tepatnya di halaman Kantor Camat Gelumbang. Adapun Kades yang dilantik sebanyak 44 Calon Kepala Desa yang terdiri 6 Kecamatan (Belide Darat, Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar dan Muara Belida) dengan mengundang anggota DPRD Muara Enim dari dapil masing-masing.

BACA JUGA INI:   Puluhan Kades dan Perangkat Desa di Jember Ramai-ramai Dipanggil Polisi, Ada Apa ya? Hemmm...

“Nanti Bupati melantik dahulu yang di Kecamatan Muara Enim pada pagi hari, kemudian siangnya baru melantik yang di kecamatan Gelumbang. Tetapi tetapi dalam hari yang sama pada tanggal 22 Desember 2021,” ujarnya.

Masih dikatakan Rusdi, sebagaimana tindaklanjut ketentuan dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilhan Kepala Desa Pasal 2 bahwa Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang. Dan dalam kegiatan tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan covid seperti harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta pembatasan undangan. Semoga saja pada saat pelantikan Kades secara serentak nanti bisa berjalan dengan sukses dan berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19. [NH]

BACA JUGA INI:   Kades Lorok Leo: Ini Fitnah Kejam Bagi Saya!

 

 

lion parcel