Iip menegaskan, gugatan terhadap Ridwan Kamil tidak mengarah kepada personal, melainkan kelembagaan.
Pemprov disebut telah siap mengahadapi gugatan dari Panji Gumilang.
“Gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan bukan pribadi RK (Ridwan Kamil), ketika bicara kelembagaan berarti itu Pemprov Jabar,” ujarnya.
“Point pentingnya adalah kami siap menghadapi gugatan itu,” tegasnya.
Iip menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara detail materi gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang.
“Yang kami tunggu adalah apa substansi dari gugatan. Kalau memang jadi gugatan itu, bisa jadi besok lusa dicabut lagi,” pungkasnya. (*)