Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Menkopolhukam Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar

Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Menkopolhukam Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar
Panji Gumilang

Iip menegaskan, gugatan terhadap Ridwan Kamil tidak mengarah kepada personal, melainkan kelembagaan.

Pemprov disebut telah siap mengahadapi gugatan dari Panji Gumilang.

“Gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan bukan pribadi RK (Ridwan Kamil), ketika bicara kelembagaan berarti itu Pemprov Jabar,” ujarnya.

“Point pentingnya adalah kami siap menghadapi gugatan itu,” tegasnya.

Iip menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara detail materi gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang.

“Yang kami tunggu adalah apa substansi dari gugatan. Kalau memang jadi gugatan itu, bisa jadi besok lusa dicabut lagi,” pungkasnya. (*)

 

 

BACA JUGA INI:   Hamdan Zoelva vs Yusril di Pusaran Demokrat, Adu Gengsi Dua Pendiri PBB yang Akan Bertarung di MA
lion parcel