MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Guna mewujudkan akselerasi pembangunan di Kabupaten Muara Enim, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.H mengajukan 22 usulan kegiatan kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, usulan tersebut telah disampaikan pada Senin (14/04) di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, kata Bupati Muara Enim Rabu (16/4/2025).
Dikatakannya usulan dengan total Rp 364,6 miliar tersebut diantara untuk pembiayaan pembebasan tanah pembangunan jalan layang Gunung Megang 1 (JPL.104), pengembangan irigasi di Ujan Mas, Belimbing, Gunung Megang, Lubai dan Tanjung Agung, serta peningkatan jalan tembus (short-cut) Sp. Aur-Muara Harapan.
Bupati didampingi Kepala Bappeda, Drs. Emran Tabrani. M.Si., menjelaskan bahwa BKBK atau kerap disebut Bantuan Gubernur (Bangub) ini merupakan pengalokasian dana dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemkab Muara Enim di setiap tahunnya untuk kegiatan bernilai urgensi tinggi dan tidak dapat dibiayai oleh anggaran rutin. Menurutnya untuk tahun 2025 ini terdapat 22 usulan yang semuanya merupakan pembangunan infrastruktur, termasuk rehabilitasi total Puskesmas Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut dan pembangunan tempat pembuangan akhir sampah Gelumbang yang diharapkan dapat disetujui dan direalisasikan oleh Gubernur sehingga memacu percepatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Dikatakan Bupati , alhamdulillah usulan tersebut telah mendapat apresiasi dari Gubernur Sumsel bersama Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc., dan Kepala Bappeda Sumsel, Regina Ariyanti, S.T.
“Semangat dan upaya Pemkab Muara Enim dalam membangun daerah tersebut pak Gubernur berkomitmen mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Selatan, untuk itu Gubernur akan mengidentifikasi dan memverifikasi semua usulan yang diajukan berdasarkan 3 kriteria, yaitu super prioritas atau sangat dibutuhkan, prioritas atau berdampak besar dan reguler atau berkesinambungan dengan kegiatan yang sudah ada sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi kemajuan daerah. (nur)