Bupati Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel Oleh Wanita Yang Mengaku Istri Sah
PALEMBANG, extranews.id—Bupati Banyuasin, Askolani dilaporkan seorang wanita yang mengaku istri sah Askolani yaitu Nova Yunita (42), laporan korban telah diterima Polda Sumsel, pada Jumat (29/7/2022).
Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan istri sah Bupati Askoloni yang dinikahinya pada tahun 2014 dan di karunia seorang putra.
Ketika dihubungi melaui sambungan telepon, Minggu (31/7/2022) kuasa hukum Nova Yunita yakni Ana Arianto ST, SH membenarkan pihaknya telah melaporkan Askolani.
“Jumat kemarin kita melaporkan Askolani ke SPKT Polda Sumsel, yang mana diduga Askolani telah melanggar pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa izin.” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa Askolani sejak tahun 2018 tidak menafkahi klien dan putranya sampai dengan saat ini.“ Saat menikahi Nova Yuanita, Askolani belum menjabat sebagai Bupati Banyuasin, bahkan pernikahannya yang sekarang baru diketahui kliennya dari kerabat Nova bahwa terlapor sudah menikah lagi.” Katanya.
Ana Arianto juga menyebutkan, kalau laporan tersebut seharusnya sudah dibuat sejak 2022 lalu, namun karena pada tahun tersebut Jakarta masih pandemic covid-19, membuat laporan tersebut tertunda.
“Seharusny akita sudah laporkan pada tahun 2020 lalu tapi karena situasi pandemi jadi kita tidak bisa membuat laporan dan saya berharap bahwa dengan laporan yang dibuat kami, polisi dapat dengan cepat memproses membantu laporan tersebut.” Harapnya.
Ditambahkan Ana Arianto, tuntutan yang dilayangkan terkait dengan tangung jawab Askolani sebagai ayah dari anak yang saat ini bersama Nova.” Klien saya merasa terzolimi dan sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor :736/22/XII/2014 pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati, bahwa klien kami tersebut sudah dinikahi Askolani pada pada tahun 2014.” Jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut,” laporan nya saat ini sedang kita proses.” Pungkasnya. (Mella)