BNN Muaraenim Sinergi Berantas Narkoba

78A630B0 0327 4EE8 B170 0664A0B86270

Jalin Sinergisitas Berantas Narkoba
Muara Enim- Extranews

Untuk menjalin sinergitas antar instansi dan stakeholder guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Muara Enim melaksanakan rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.

 

Rapat koordinasi dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar di wakilkan oleh Andri Afandi dari Kesbangpol Kabaupaten Muara Enim di Hotel Griya Sintesa,yang dihadiri sebanyak 30 Peserta dari berbagai Instansi vertikal dan OPD Wilayah Kabupaten Muara Enim Rabu (2/6).

 

Menurut Andri Afandi sinergitas pemberantasan narkoba penting dilakukan mengingat situasi darurat peredaran barang haram dalam negeri. “kita ketahui bersama, Indonesia saat ini sedang darurat Narkoba, hampir seluruh pelosok Kota dan Desa Sekarang sudah terpapar peredaran Narkoba,”ucapnya.

BACA JUGA INI:   Rumah Terapung di Kamboja, Mirip di Sungai Musi Palembang, Mulai Digusur

 

Untuk itu, melalui sinergisitas pihaknya berharap Kabupaten Muara Enim kompak bersama seluruh stakeholder yang ada untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Terlebih masalah narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNN saja, namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder dan pemerintah daerah.

 

“Serta tak kalah pentingnya harus melibatkan seluruh aspek masyarakat dengan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP H Abdul Rahman, mengatakan narkotika dan obat-obatan terlarang berpotensi merusak moral dan masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
Oleh karenanya pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara.

BACA JUGA INI:   Telur Omelet Makaroni

 

“Masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini memerlukan upaya pencegahan dari berbagai pihak,”tegasnya.
Disisi lain, Abdul menuturkan dengan keluarnya Inpres No. 2 Tahun 2020, pemerintah ingin merangkul seluruh elemen, baik lembaga pemerintahan pusat dan daerah maupun masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menyusun dan melaksanakan RAN P4GN periode 2020 – 2024.

“Melalui Program Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, instansi vertikal dan Pemkab Muara Enim harus terus mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat Khusnya di Bumi Serasan Sekundang,”tandasnya.NH

 

RAKOR : Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Muara Enim melaksanakan rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.NH

BACA JUGA INI:   Warga Harus Mampu Menangkap Contoh Yang Diberikan Satgas