Pengakuan Sambo
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo lebih dulu membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong.
Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masig menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut.
“Ya sudah benar. Kan ada suratnya,” ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.
“Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada,” ucap Sambo. [*suara]