Minuman Alfaone

BKD OI Segera Bentuk Tim, Terkait Sanksi Empat Oknum ASN Terjaring Narkoba

index 7
Sekretaris BKD OI, Kasman Gani

Indralaya,Extranews-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dalam waktu dekat segera akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan atau pemberian Sanksi terhadap empat oknum ASN yang terjaring narkoba. Hal ini dikatakan Kepala BKD OI melalui sekretaris BKD OI Kasman Gani kepada awak media Senin (30/9).

Pihak BKD OI saat dikonfirmasi terkait sanksi apa yang bakal diterima empat oknum ASN yang terjaring narkoba belum lama ini, pihak BKD OI belum bisa memberikan sanksi apa yang akan diterima oknum ASN tersebut, untuk itu pihak BKD dalam waktu dekat akan membentuk tim.

“kalau sekarang kami belum bisa memberi tahu sanksi apa yang akan diterima oknum ASN yang terjaring narkoba belum lama ini, kami akan membetuk tim terlebih dahulu”, ujar Kasman Gani.

BACA JUGA INI:   Cegah Radikalisme, FKPT Sumsel Bekali Penyuluh Agama

Adapun tim terkait yang akan mengambil kebijakan tersebut yaitu Sekda, Asisten III, BKD, Insfektorat dan Bagian Hukum, nanti tim inilah yang akan menentukan sanksi yang bakal diterima oleh keempat oknum ASN yang terjaring narkoba tersebut.

Namun ditambahkan oleh Kasman Gani, sanksi yang bakal diterima oleh ASN yang tersandung masalah yaitu berdasarkan PP 53 tentang disiplin kepegawaian. Ad sanksi ringan, sedang dan sanksi berat. Misalnya sanksi administrasi, penundaan kenaikan pangkat satu sampai dua tahun dan ada juga pencopotan jabatan. Yan

lion parcel