Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Berkas Tujuh Tersangka Mahasiswa UIN Dikembalikan ke Polda Sumsel

Berkas Tujuh Tersangka Mahasiswa UIN Dikembalikan ke Polda Sumsel

PALEMBANG, ExtraNews – Berkas tujuh orang tersangka yang diduga telah melakukan penganiyaan dan dilakukan oleh tujuh orang tersangka, yakni oknum mahasiswa anggota Litbang UIN Raden Fatah Palembang telah sampai pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Namun, berkas para tersangka penganiayaan terhadap korban berinisial AR sesama rekan mahasiswa dikembalikan oleh jaksa Kejati Sumsel kepada tim penyidik Polda Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023) mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, tim jaksa Kejati Sumsel sempat menerima pelimpahan berkas kasus penganiyaan yang sempat viral tersebut dari tim penyidik Polda Sumsel.

“Namun dikembalikan lagi kepada penyidik Polda Sumsel disertai petunjuk jaksa dan wajib dilengkapi oleh penyidik Polda Sumsel atau dengan kata lain P19,” ujarnya.

BACA JUGA INI:   Gebyar Hari Pers Nasional PWI Provinsi Sumsel Tahun 2024

Dikatakan Raydan, pengembalian berkas perkara kepada penyidik Polda Sumsel itu terjadi sekira lebih kurang hampir satu minggu yang lalu, dan hingga kini belum kembali lagi ke jaksa Kejati Sumsel.

Sehingga, lanjut Mohd Radyan hingga saat ini, pihak jaksa Kejati Sumsel masih menunggu pelimpahan berkas kembali dari tim penyidik Polda Sumsel.

“Untuk mengenai detilnya mengapa dikembalikan kepada penyidik Polda Sumsel, saya belum tahu, yang pasti jika dikembalikan berarti ada yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Sumsel yang sesuai dengan petunjuk jaksa,” katanya.

Kasus ini bergulir, setelah sebelumnya penyidik Polda Sumsel dalam perkara penganiayaan sesama mahasiswa ini telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka, terhadap korban berinisial AR.

BACA JUGA INI:   Sosok Ibu dan Anak Berhubungan Inses di Kuningan, Buat Video Syur saat Suami Kerja, Direkam Keponakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh tersangka tersebut bernama Okta Reza, Ridho Kurniawan, Rafly Rais, Ari Nopriyan, Saleh Oktarian, Nico Verryan, serta Ahmad Karaeng.

Lalu, tanpa menggunakan sehelai benangpun korban Aar dibawa kelapangan dan diikat dengan menggunakan tali untuk dipertontonkan ke para panitia perempuan saat berlangsungnya Diksar. (Mella)

lion parcel