PALEMBANG, ExtraNews – Polisi telah melakukan pelimpahan tahap satu terhadap berkas perkara tersangka Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terjerat kasus p0rnografi terhadap mahasiswinya.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu pertimbangan dari jaksa terkait berkas perkara yang sudah dilimpahkan.
“Kita menunggu dari kejaksaan selama 14 hari ke depan, apakah memang pemberkasan dari kita sudah selesai atau belum baik itu secara formil dan atau materil,” ucapnya, Kamis (30/12/2021).
Setidaknya, polisi sudah memeriksa keterangan 15 saksi termasuk saksi ahli.
“Kita juga sudah meminta keterangan istri R yang kita minta keterangan terkait keseharian suaminya, apakah tahu soal chat-chat yang dikirim suaminya ke mahasiswa. Seputaran itu yang kita tanya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, polisi saat ini juga menangani kasus pelec3han s3ksual yang dilakukan Adhitia Rol Asmi, Kepala Laboratorium Sejarah Unsri.
Masnoni mengungkap, pihaknya akan melakukan olah TKP dalam waktu dekat.
“Dan itu akan dilakukan di lokasi tempat peristiwa itu terjadi. Nanti kita kabari lagi kapan waktunya,” ujarnya. (Mella)