Muba maju Lebih Cepat
PT Ogan Raya Banding Gugat Bank Mandiri
Seputar Sumsel  

PT Ogan Raya Banding Gugat Bank Mandiri

Palembang, Extranews
PT Ogan Raya melakukan gugatan banding ke pengadilan tinggi Palembang, terkait dengan putusan perkara perdata nomor 218/Pdt.G/2017/PN.Plg. Perkara tersebut telah diputuskan oleh pengadilan yang dinilai cacat formil.
Gugatan banding ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Ogan Raya Amin Bastari melalui tim pengacara Fuadi Helmi dan Lucky Mohtar. Menurut Fuadi, PT Ogan Raya mangalami kerugian signifikan dan jika dikalkulasi mencapai Rp 4 miliar. Pihak bank mandiri mengatakan, pihak nya siap menghadapi proses hukum itu. Fkr

lawan koruptor
Dewan Pers:  UKW PWI Diisi Materi Kode Etik
Seputar Sumsel  

Dewan Pers: UKW PWI Diisi Materi Kode Etik

Jambi, Extranews | Anggota Dewan Pers yang juga saat ini menjabat Sekjen PWI Pusat saat menghadiri pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),  di Hotel Abadi, Jambi, Jumat (13/4), Hendri Ch Bangun, menyatakan,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.