DEMAK-JATENG, ExtraNews – Beredar video kekerasan seksual yang dilakukan anak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).
Korban dan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) berusia 13 tahun. Keduanya sama-sama masih duduk di bangku SMP di sekolah yang berbeda.
Video memperlihatkan tangan ABH menyentuh bagian tubuh sensitif korban. Satu anak lainnya, teman ABH, merekam video sembari menyalakan lampu flash handphone.
Korban yang tampak melawan sempat meraih handphone perekam namun gagal.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi membenarkan, bahwa video kekerasan seksual itu terjadi di Demak.
Kasus ini terungkap bermula dari razia handphone yang dilakukan guru di salah satu SMP. Mendapati adanya video, orang tua korban dipanggil ke sekolah.
“Terkait dengan kasus cabul terhadap anak, yang sempat viral di daerah Demak yang mana orang tua dipanggil oleh pihak sekolah oleh video viral yang ada,” kata Winardi di Polres Demak, Sabtu (5/10/2024).
Usai menerima informasi tindak cabul itu, orang tua korban melaporkan ke polisi pada 30 September 2024.