PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Bebas & Keluar dari Rutan, Pegi Setiawan Bernazar: Bangun Masjid dan Rumah layak Untuk Keluarga saya

PN Bandung resmi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki

Bebas & Keluar dari Rutan, Pegi Setiawan Bernazar: Bangun Masjid dan Rumah layak Untuk Keluarga saya
Pegi Setiawan

BANDUNG-JABAR, ExtraNews – Selepas keluar dari Rutan Polda Jawa Barat, Pegi Setiawan mengaku ingin kembali kerja, karena memiliki keinginan atau nazar membangun musala atau masjid di Cirebon, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Pegi usai keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Senin malam (8/7/2024).

“Saya juga ingin membangunkan rumah layak untuk keluarga saya,” kata Pegi.

Di sisi lain, Pegi mengucapkan prihatin dan berduka cita atas meninggalnya Vina dan Eki pada 2016 silam.

“Saya ingin kasus ini terungkap dan keadilan bisa ditegakkan,” kata Pegi.

Sebelumnya PN Bandung resmi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki.

BACA JUGA INI:   Video Viral! di Jagad Maya! Pasutri Ini Pertontonkan Adegan 'plok-plOK' saat Live Tiktok

Melalui putusan tersebut, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan harus batal demi hukum.

Hakim Eman juga memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menghentikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan terhadap Pegi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga diminta membebaskan Pegi dari tahanan.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya dalam persidangan, Senin (8/7/2024). [*]

 

lion parcel