Baznas Sumsel Audiensi ke PWI Sumsel, Gencar Bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Palembang, Extranews —- Badan amil zakat nasional (Baznas) Sumsel gencar melakukan pembentukan unit pengumpulan zakat (UPZ) yang saat ini telah berdiri 97 UPZ.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua 1 Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Sumsel, Kiagus H Aminuddin Fauzie SE didampingi
Supriadi, Kabid Penyaluran, dan Haryadi, Kabid Pengumpulan.
Menurut Aminuddin, UPZ juga dikoordinatori oleh masing masing Baznas kota kabupaten.
Menurut Aminuddin, adapun sumber dana dari zakat profesi perusahaan dari BUMD dan BUMN. Saat ini pengumpulan dana Baznas Sumsel rata-rata per bulan Rp 625 juta per bulan. Sedangkan selama setahun seluruh Provinsi Sumsel Rp 90 miliar.
Amin menawarkan ke PWI agar seluruh anggota PWI Sumsel berzakat dan bersedekah dan menjadi unit pengumpul zakat (UPZ).
Sementara itu Kabid Pengumpulan Baznas, Haryadi menjelaskan, pengumpulan berupa zakat, infak, sedekah. selain juga mengumpulkan dana sosial keagamaan lainnya.
Tugas Baznas mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan serta mempertanggung jawabkannya.
Laporan penyaluran zakat diaudit secara audit syariah dan audit eksternal.
Pembentukan UPZ dibentuk sampai ke masjid masjid dan mushola dan instansi.
UPZ resmi mengumpulkan dana zis, setelah terkumpul dilaporkan ke Baznas. Namun demikian ada hal amil untuk UPZ dialokasikan 5 persen dari dana terkumpul.
UPZ dibentuk berdasarkan regulasi minimal ada tiga pengurus yaitu ketua, sekretaris dan bendahara.
Secara teknis akan membuat surat pengurus UPZ dari PWI Sumsel. Mengajak saudara saudara untuk berzakat dan berinfak.
Dalam hal penyaluran ada juga program bedah rumah dan Sumsel Sehat, Sumsel. Cerdas dan ada juga Sumsel Makmur, dan Sumsel Taqwa dengan eksekusi koordinasi ke Baznas kota kabupaten. Firko