Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Resno Diringkus
Muara EnimExtranews– Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan Resno (36), warga Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Muara Enim. Pelaku diringkus pihak kepolisian, saat membawa sepada motor Yamaha Vega R B 4197 JF milik korban Mawi (66).
Kejadian dialami korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi Sabtu (29/8) pukul 12.00 WIB jalan pinggir aliran Sungai Lematang luar Desa Ujan Mas Lama tepatnya diarea perkebunan kelapa sawit PT Cifu. Kini pelaku berikut barang bukti satu sepada motor milik korban telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaam lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH ketika konfirmasi Minggu (30/8) menjelaskan, modus pelaku berpura-pura sebagai penumpang meminta kepada korban untuk diantar ke perkebunan PT Cifu dengan alasan untuk menemui temannya yang bekerja diperusahaan perkebunan sawit.
Tanpa merasa curiga korban membonceng pelaku dan berangkat kearea perkebunan PT Cifu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna merah No pol B 4197 JF milik korban. Dalam perjalanan pelaku yang dalam posisi dibonceng bergerak-gerak membuat laju sepeda motor yang dibawa korban tidak seimbang sehingga korban berhenti di TKP.
Nah, saat berhenti di TKP tersebut tiba-tiba pelaku turun dari sepeda motor korban dan langsung mendorong korban dengan menggunakan tangan dengan sangat kuat sehingga korban terjatuh ke pinggir jalan yang mengakibatkan kaki sebalah kanan korban terkilir dan luka lebam sehingga korban merasa sakitan pada saat bergerak.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban yang mesinnya masih dalam keadaan menyala meninggalkan korban di TKP. Atas kejadian dialaminya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Setelah menerima laporan tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan SH MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower SH langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
Tidak butuh waktu lama sekitar pukul 15.30 WIB, Team Trabazz melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor korban saat hendak menuju di jalan Desa Ujan Mas Lama. “Begitu melihat pelaku langsung dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha Vega R warna merah milik korban,” ujar Herli.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah No pol B 4197 JF milik korban dan satu lembar baju putih milik tersangka yang di gunakan saat melakukan pencurian dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.NH