Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Barang Ilegal Asal Tiongkok Diamankan Bersama Dua Tersangka Ekspedisi

Barang Ilegal Asal Tingkok Diamankan Bersama Dua Tersangka Ekspedisi

PALEMBANG, ExtraNews – Barang-barang impor ilegal asal Tiongkok termasuk empat unit mesin sepeda motor Harley Davidson diamankan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, barang tersebut diangkut menggunakan mobil box tersebut diamankan polisi saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelaapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ungkap kasus ini langsung diapresiasi Kapolda Sumsel yakni Irjen A Rachmad Wibowo yang datang langsung ke Mapolresta Palwmbanh untuk menghadiri press rilis.”Ungkap kasus ini berawal anggota kami mendapat informasi dari masyarakat ada satu unit mobil truk Box Cold Diesel warna merah nopol BM 9485 NU yang membawa atau mengangkut barang-barang impor ilegal dari Cina,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (3/4/2023).

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan kalau anggotanya melakukan penyelidikan dan menghentikan serta memeriksa di dalam mobil truk Box Cold Diesel maupun menemukan 18 jenis barang atau item ilegal.

BACA JUGA INI:   Persiapan Event JKPI ke-IX di Benteng Kuto Besak dan Museum SMB II Kota Palembang

“Ada 18 jenis barang atau item, yang anggota kami temukan yakni di antaranya empat unit mesin motor Harley Davidson, 20 box botol minum anak berbagai macam merk, enam box casan handphone, delapan box pakaian berbagai macam merk luar dan barang lain-lainnya dengan senilai sekitar 10 miliar rupiah,” katanya.

Kapolda juga memerintahkan kepada Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan koordinasi dengan Bea Cukai.” Saya meminta anggotanya untuk melakukan koordinasi dengan direktorat jenderal bea cukai terkait dengan asal usul barang ini dan
dari ungkap kasus ini petugas juga dua orang yakni seorang sopir dan pengurus ekspedisi,” imguhnya.

Dikatakan Rachmad, kedua tersangka belum mengakui barang ilegal tersebut milik siapa serta menjadi tugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk menelusuri baik ke hulu maupun hilirnya.

BACA JUGA INI:   Polri Tanggapi soal Viralnya Kapolda Kalsel Diduga Flexing: Syukuran Jelang Ramadhan

“Kapolda meminta penyidik juga mencari asal usul atau hulunya barang tersebut dari mana dan masuk ke Palembang dengan cara apa, kemudian nanti akan dibawa kemana, siapa pemiliknya dan siapa pembelinya,” pungkasnya. (Mella)

 

lion parcel