PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Bandit Pecah Kaca Mengaku Aniaya Sopir Karena Sakit Hati

Bandit Pecah Kaca Mengaku Aniaya Sopir Karena Sakit Hati

 

PALEMBANG, ExtraNews –  Aksi bandit pemecah kaca mobil pengendara di Simpang macan lindungan, bukit baru Palembang yang menyasar pengendara luar kota lantaran tak terima dan merasa sakit hati lantaran sang adik di pukul kunci roda, Jumat sore (08/07/2022).

Kedua pelaku merupakan kakak beradik yakni Dedek Marpindus (24) dan RS(17) merupakan pengamen yang biasa mangkal di lampu merah macan lindungan adalah warga Jalan Bukit Baru RT 06 RW 06 Keluraha Bukit baru Palembang.

Seperti yang dijelaskan Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, aksi pelemparan itu berawal dari RS (17) meminta uang dua ribu kepada pengendara mobil, lantaran tak diberi RS melakukan pengancaman hingga akhirnya dipukul dengan kunci roda oleh korban.

BACA JUGA INI:   Tabrak Jembatan di Lalan, Pemkab Muba Minta Kapal Pengangkut Tanah Merah Bertanggungjawab

” Dari keterangan hasil pemeriksaan pelaku awalnya mereka ini meminta uang dua ribu kepada supir, karena tak dikasih, pelaku minta seribu. Pada saat itu ada salah satu pelaku dipukul menggunakan kunci roda menyebabkan luka di kiri keningnya,”ucap Kompol Roy.

RS yang bergegas meninggalkan lokasi memberi tahukan kepada sang kakak Dedek Marpindus, merasa tak terima Dedek datang dengan membawa sebilah parang panjang.” Teryata si supir sudah melakukan rekaman video, sehingga mereka menggedor meminta untuk menghapus rekaman itu,” ujarnya.

Akibat tak diindahkan oleh supir ataupun kernet, Dedek melempar batu ke arah kaca pintu mobil sebelah kiri.”Dedek juga melemparkan bilah parang itu kekaca hingga pecah dan serpihan kaca tersebut melukai kernet supir tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA INI:   Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembacokan di Rantau Bayur Banyuasin

Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang tanpa gagang yang digunakan tersangka, serta baju kaos dan jaket yang dikenakan para pelaku saat beraksi.

“Akibat perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP ,”ucapnya.

Sementara dari pengakuan Dedek, nekat melakukan aksi tersebut lantaran tak terima melihat RS dalam kondisi kepala sudah berdarah,” Saya pakai parang yang saya temui di lokasi, kami disana memang setiap hari ngamen disana,”ucapnya.

Dedek menjelaskan bahwa supir dan kernetnya sempat turun dari mobil mereka.” Waktu itu supir turun bawak pedang kecil sama kunci roda, jadi aku mundur terus ambil batu ku lempar ke kaca mobil, terus parang itu aku lempar ke kaca sebelah kiri”, katanya. (Mella)

lion parcel