- Polres Lahat Berhasil Amankan Bandar Sabu
Lahat,Sumsel Extranews- Berawal dari informasi yang menyebutkan, di desa Kota Raya Lembak, kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, dan benar saja setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, S (36) berprofesi sebagai petani,berhasil diamankan kemarin pada hari Kamis (29/07/2021),sekitar pukul 00.30 wib, S merupakan warga desa Pajar Tinggi, kecamatan Pajar Bulan,kabupaten Lahat.
Dari tangan S petugas berhasil mengamankan 18 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip, yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram.
Petugas juga menemukan 1 paket ukuran sedang, serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip, dengan berat 0,79 gram ,uang tunai Rp 400.000 dan celana pendek warna biru.
Menurut Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono Sik, yang di dampingi kasat narkoba AKP Zulfikar, melalui kasubag Humas Iptu Hidayat, yang di sampaikan paur humed Aiptu Lispono SH, semua barang bukti tersebut di akui S adalah miliknya.
” menurut keterangan S, sabu tersebut di dapat dari W (40), warga desa Tebat Baru, Pagar Alam dengan cara membeli untuk di jual kembali” jelas Lispono.
” Pasal yang di sangkakan terhadap S, adalah pasal 114 ayat 1 UU no 35 tahun 2009, subsider pasal 112 ayat 1, UU no 35 tahun 2009″ tutupnya.
Kemudian S berikut barang bukti di bawa ke satuan narkoba polres Lahat, guna dilakukan pendalaman, dan proses hukum yang berlaku.
Ahmad