PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Baliho Harun Masiku Caleg Gaib Bertebaran di DKI Jakarta

Baliho Harun Masiku Caleg Gaib Bertebaran di Jakarta

JAKARTA, ExtraNews – Baliho Harun Masiku, pelaku tindak pidana korupsi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK beredar di wilayah Jakarta.

Dari pantauan, baliho politisi PDIP yang buron atas kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu mejeng di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023).

Dalam baliho itu, foto Harun Masiku mengenakan seragam PDIP dilengkapi tulisan “Coblos Caleg Goib, Harun Masiku” dengan nomor 0 dan “Ayo Cari dan Tangkap Saya”.

Selain di Pancoran, Jakarta Selatan, baliho Harun Masiku juga terdapat di sejumlah titik di seperti di perempatan lampu merah Pasar Santa, Tendean, lampu merah Jalan Wijaya, lampu merah Jalan Brawijaya, lampu merah Fatmawati, lampu merah Ragunan, lampu merah Ragunan, lampu merah Rindam, Condet, Jakarta Timur dan lampu merah PGC, Cililitan, Jakarta Timur.

BACA JUGA INI:   Terbongkar di Sidang MKMK, Gugatan Almas Tsaqibbirru soal Usia Capres-Cawapres Tak Ditandatangani

Harun Masiku, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut melakukan penyuapan agar menjadi anggota DPR RI dari jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan Harun Masiku tidak lagi berada di Indonesia. Pernyataan Asep itu berbeda dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya yang menyatakan Harun berada di Indonesia.

Asep menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia. Dia menduga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu keluar lewat jalur ilegal.

“Memang perlintasan terahir yang tercatat di imigrasi itu saat masuk. Tidak tercatat kembali yang bersangkutan keluar dari indonesia. Kami menduga yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi. Karena kami setelah itu mendapat infomrasi ada di negara tetangga,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 11 Agustus 2023. (*)

lion parcel