Babinsa Sungai Kunyit Bantu Damaikan Perselisihan Antar Pemuda Warga Binaan

Mempawah – Bala Pembina Desa (Babinsa) 1201-05/Sungai Kunyit, Serda Ali Mustakim bersama Kepala Desa Sungai Duri II memediasi perselisihan antar pemuda yang dipicu minuman keras, di Kantor Desa setempat, Kamis (10/6/2021).

Serda Ali Mustakim mengatakan, sudah menjadi tugas tanggung jawab seorang Babinsa untuk melaksanakan mediasi kepada warga binaannya termasuk dalam perselisihan antar pemuda.

Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk mencarikan jalan tengah atau solusi kepada warga binaan sehingga tercipta kerukunan dan keamanan bagi setiap warga yang berada diwilayah teritorialnya.

“Perselisihan yang terjadi antar pemuda, apalagi terhadap warga binaan perlu kita laksanakan mediasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada kedua belah pihak yang berselisih,” pungkas Serda Alimustakim.

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD Bojonegoro Bantu Pasangkan Masker Warga Pengguna Jalan

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sungai Duri II, Langgeng Bayu Irawan menyampaikan, perselisihan antar pemuda yang terjadi terhadap warganya perlu dilaksanakan mediasi dan di buat surat perjanjian untuk mencarikan sebuah solusi dan kesepakatan.

“Pendambingan Babinsa sebagai mitra kerja desa sangat diperlukan dalam mediasi yang kami laksanakan terhadap warga,” ucap Kepala Desa, Langgeng Bayu Irawan. (mph1201)

Komentar