Lima Puluh Kota — Serka Sol Asman Babinsa Koramil 05 Harau Kodim 0306/50 Kota menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah antar warga atas nama bapak Anwar (55 Th) dengan ibuk Hasnah (60 Th) yang bertempat di ruang Kantor Wali Nagari Harau. Kamis (27/5/2021).
Adapun objek yang di sengketakan adalah sebidang tanah yang menjadi perselisihan antar warga tersebut. Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengambil tindakan yaitu menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
” Kami berupaya memediasi kasus ini, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya dengan menempuh cara kekeluargaan, “Ujar Serka Sol Asman.
Hal tersebut di sepakati oleh kedua belah pihak setelah menerima penjelasan pejabat terkait, Serka Sol Asman berharap kehadiran Babinsa ditengah warga bisa membantu dan menyelesaikan permasalahan yang ada, Pungkas Babinsa.
Wadanramil 05 Harau Kapten Inf Kusmianto melalui pesan whatsappnya menyebutkan, keberadaan Babinsa di tengah warga diharapkan dapat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik antar warga.
Cara mediasi yang di lakukan Babinsa dalam menyelesaikan setiap permasalahan bertujuan untuk mengedepankan alternatif atau solusi penyelesaian, untuk menjalin kesepakatan bersama pihak pihak yang bersengketa agar tidak ada yang dirugikan, Sebut Wadanramil.
(Pendim).