Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Ayo! Kita Lawan Judi Online Bersama : Laporkan ke aduan.id dan Lindungi Komunitas Kita!

Ayo! Kita Lawan Judi Online Bersama : Laporkan ke aduan.id dan Lindungi Komunitas Kita!
Ilustrasi

MUBA-SUMSEL, ExtraNews – Upaya bersama memerangi judi online mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang berhasil menekan transaksi judi digital lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025.

Data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan drastis nilai transaksi dari Rp90 triliun (Januari–Maret 2024) menjadi Rp47 triliun pada periode yang sama tahun 2025 ini. Capaian ini menandai titik terang dalam pemberantasan kejahatan siber yang telah merambah berbagai lini kehidupan masyarakat.

Keberhasilan tersebut merupakan buah sinergi lintas lembaga, termasuk PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kepolisian RI, OJK, dan Bank Indonesia, yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas praktik judi online yang kian meresahkan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut keberhasilan ini bukanlah garis akhir, melainkan awal dari kerja besar yang lebih sistematis.
“Pekerjaan rumah kita masih panjang. Ke depan, fokus kita adalah memperkuat regulasi dan memastikan keberlanjutan langkah-langkah pencegahan,” tegas Meutya.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba Tidak Akan Lalukan Penambahan Honorer Pengganti PPPK

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP., menegaskan bahwa Pemkab Muba berada di garda depan dalam mendukung gerakan nasional melawan judi online.

“Kami sangat mendukung upaya Pemerintah Pusat. Di Muba, kami memperkuat literasi digital melalui edukasi di sekolah, komunitas, dan media sosial. Kami juga rutin melaporkan situs atau konten mencurigakan untuk segera diblokir,” jelasnya.

Menurutnya, komitmen ini juga ditunjukkan langsung oleh pimpinan daerah.
“Dalam setiap kunjungan ke desa atau kecamatan, Bupati Muba H. M. Toha dan Wakil Bupati Kiai Rohman tak henti-hentinya menyerukan penolakan terhadap praktik judi online. Ini bentuk keseriusan kami menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital,” ujar Sinulingga.

BACA JUGA INI:   Pemprov Bersama Forkopimda, OJK dan BI  Komitmen Berantas  Praktik Judi Online di Wilayah Sumsel

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan situs atau aktivitas mencurigakan melalui platform aduan.id.

“Kita semua punya peran. Jika menemukan konten atau aktivitas judi online, segera laporkan. Tindakan kecil ini sangat berarti dalam menyelamatkan banyak orang dari jerat kejahatan digital,” tegasnya, Jum’at (9/5/2025).

Penurunan transaksi judi online juga tak lepas dari aksi masif Kemkomdigi, termasuk pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, pemanfaatan teknologi AI untuk pelacakan transaksi mencurigakan, serta penegakan hukum yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi daring.

Selain itu, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital turut memperkuat ekosistem digital yang sehat dan aman.

BACA JUGA INI:   Perlombaan MTQ ke XXX Tingkat Provinsi Sumsel di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

“Lawan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tapi kewajiban kita semua sebagai warga negara digital. Lindungi keluarga dan komunitas kita – mulai dari sekarang,” tutup Herryandi Sinulingga, penuh semangat. (rel)

 

 

 

 

lion parcel