Minuman Alfaone

Api Melahap Bangunan Indekost Milik Deni

Api Melahap Bangunan Indekost Milik Deni

PALEMBANG, ExtraNews – Api melahap alias menghanguskan satu rumah dan empat kamar indekos milik Deni Surya (42), yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Nomor 31, RT 27, RW 01, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (15/2/2022).

Kompol Roy A Tambunan SIK yang merupakan Kapolsek IB 1 Palembang mengatakan, dari keterangan pemilik rumah belum diketahui apakah api berasal dari arus pendek listrik atau dari kompor.

Menurut pemilik rumah tadi, memang sebelumnya juga pernah ada kejadian yang serupa yakni dari api kompor. Jadi dugaan sementara api berasal dari kompor di salah satu kamar indekos,” terang Kompol Roy, saat ditemui di lokasi kejadian.

BACA JUGA INI:   Naiki Menara Ampera Bersama Wawako Palembang, Ahmad Muzani: Rasanya Deg-deg Byarr

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Hanya saja, saat kejadian rumah yang terbuat dari kayu dan kamar indekos yang terbakar tersebut ditinggal penunggunya.

Kita masih dalami penyebab kebakaran. Penghuni rumah sedang ada di dalam langsung menyelamatkan diri dan sebagian penunggu indekos juga ada ada saat kejadian,” ujar Roy.

Sementara, Deni Surya (42), pemilik indekos mengatakan bahwa pada saat kejadian sedang salat Zuhur.

Mendengar teriakan dari luar rumah, saya langsung keluar dan tidak lama kemudian pemadam kebakaran tiba dan api berhasil dipadamkan,” ujarnya. (Mella)

 

lion parcel