Anisa Mengisi Kuliah Tamu di UIN Antasari Kalsel

Banjarmasin, Extranews — Anisatul Mardiah diundang mengisi kuliah tamu di prodi Studi Agama Agama Fakultas Ushuludin dan Humaniora UIN Antasari, Banjarmasin, Kalsel, Kamis, 8 Juni 2023.

Menurut Anisa, program ini dilakukan untuk memperkuat jaringan antarFakuktas Ushuludin UIN se Indonesia.

Adapun topik materi Anisa sampaikan yaitu kesetaraan gender dalam pandangan agama, Anisa menyampaikan, sejarah telah menuliskan bahwa jauh sebelum datangnya Islam, telah dikenal adanya dua peradaban besar yaitu peradaban Yunani dan peradaban Romawi. Selain itu, dunia juga mengenal adanya dua agama besar, yaitu Yahudi dan Nasrani. (Ali Yafie, 1994: 262-263). Soal eksistensi kaum perempuan dalam perputaran waktu pada masa peradaban- peradaban serta agama-agama tersebut memiliki nuansa tersendiri. Pada puncak peradaban Yunani menggambarkan kaum perempuan diberi kebebasan hanya untuk memenuhi kebutuhan dan selera kaum lelaki.

Selanjutnya dalam peradaban Romawi, kaum perempuan sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya dalam kedudukannya sebagai kepala rumah tangga.

BACA JUGA INI:   BIN Sampai Turun Tangan Halau 45 Tokoh yang Keras Tolak IKN, Kenapa ya?

Menurut Anisa gender adalah perbedaaan antara perempuan dan laki-laki dalam peran, fungsi dan tanggungjawab yang dikonstruksikan oleh tata nilai sosial dan budaya setempat.

Kedudukan perempuan dalam Islam, bahwa Perempuan sangat terhormat dan mulia dalam masyarakat Islam. Perempuan dan laki-laki tidak berbeda dalam urusan ibadah dan menuntut ilmu. Surga terletak di bawah kaki Ibu, Anak perempuan menjadi pembebas bagi orang tua dari api nereka. Orang pertama yang beriman kepada kerasulan Muhammad adalah perempuan (Siti Khadijah), Orang pertama yang mati syahid adalah perempuan, yaitu Sumayyah

Dalam kesetaraan gender dalam al-Qur’an, bahwa laki-laki  dan perempuan sama-sama sebagai hamba Allah, sebagaimana ditegaskan dalam QS. adz-Dzariat [51]: 56

Bahwa Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah Allah sebagaimana ditegaskan QS. al-Anam [6]: 165 dan al- Baqarah [2]: 30.

Selain itu laki-laki dan perempuan sama-sama menerima perjanjian primordial sebagaimana ditegaskan dalam QS. al-Araf [7]: 172.

BACA JUGA INI:   Pengajian Umum dan Berbagi Rezeki Untuk Anak Yatim di Batang

Laki-laki (Adam) dan perempuan (Hawa) sama-sama terlibat aktif dalam peristiwa drama kosmis, sebagaimana terekam dalam banyak ayat seperti QS. al-Baqarah [2]: 35, al-Araf: 20 dan 22, serta 23 dan al-Baqarah: 187.

Laki-laki dan perempuan berpotensi yang sama dalam meraih prestasi sebagaimana terdapat dalam QS. Ali „Imran [3]: 195, an-Nisa [1]: 124, an-Nah{l [16]: 97 dan Ghafir [40]: 40.

Anisa mengakui jika terdapat ketidakadilan gender dalam masyarakat, adanya indikasi Marginalisasi, dimana perempuan terpinggirkan dilingkungan kerja, Subordinasi, perempuan dinomorduakan karena dianggap lemah, Streotipe, perempuan sering dilabeli dengan sebutan-sebutan yang negatif, misalnya: kurang cerdas dan emosional, boros, santai, penakut, cerewet, tidak tegas, senang menggosip dan lain-lain.

Sedangkan laki-laki dianggap mempunyai sifat agresif, rasional, independen, percaya diri dan pemberani, Kekerasan, perempuan rentan mengalami kekerasan (fisik/verbal).

BACA JUGA INI:   Keseriusan dan Kerja Keras SKK Migas, Lifting Minyak Hingga Agustus Melebihi Target

Beban kerja, perempuan sering bekerja  lebih keras akibat peran ganda yang diembannya.

Beberapa faham yang bias gender, di antarnya, terusirnya Adam dari surga akibat ulah Hawa, sehingga Hawa dihukum dengan tiga hal, yaitu: menstruasi, dijadikan sebagai makhluk yang bodoh dan melahirkan bayi dengan susah payah.

Perempuan tidak boleh jadi pemimpin karena al-Qur’an menyatakan Laki-laki sebagai pemimpin. Perempuan tidak boleh bepergian sendirian.  Perempuan bisa masuk surga bila taat dengan suami  tanpa penjelasan bahwa suami pun bisa masuk surga bila memperlakukan istri dengan baik

Faktor penyebab bias gender di antaranya, Pemahaman agama yang tidak utuh, Budaya patriarkhi, Hadis-hadis misogini dan Pemahaman fiqh yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. (Kitab fiqh yang dibuat ratusan tahun lalu dicetak ulang tanpa mempertimbangkan kondisi sekarang). Firko

Komentar